Ambon Hari Ini
Polda Maluku Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Sinte di Ambon, Security BKSDA Jadi Pengendali
Polda Maluku menggagalkan peredaran narkotika jenis sintetis (sinte) di Kota Ambon dan menangkap tiga tersangka.
Tayang:
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Puluhan paket narkoba itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Ambon sebelum akhirnya berhasil digagalkan aparat kepolisian.
Kini ketiga tersangka telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Maluku guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman berat.(*)
Berita Terkait: #Ambon Hari Ini
| Gudang SMP Kristen Ambon Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik |
|
|---|
| Korban Longsor di BTN Gadihu Tidak Ditetapkan Siaga Darurat, Kalaksana BPBD: Tak Ada Pengungsian |
|
|---|
| Pemkot Ambon Pangkas dan Tebang 50 Pohon di 10 Titik |
|
|---|
| BPBD Ambon Bergerak, Pohon Rawan Tumbang di Waringin–Talake Dipangkas |
|
|---|
| Kasus Penikaman Mahasiswa Unpatti Berakhir Damai, Restorative Justice Ditempuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/ilustrasi-kasus-narkoba.jpg)