Jumat, 24 April 2026

Menyapa Nusantara

Biodiesel B50 dalam Kerangka Ketahanan Energi dan Pangan

Program B40 pada 2025 menunjukkan bahwa mandatori biodiesel dapat berjalan seiring dengan penguatan ekonomi nasional.

Editor: Fandi Wattimena
Antara/ANTARA/ M Ghofar
(ILUSTRASI) - Kebun sawit rakyat. 

Disiplin tata kelola

Di tengah optimisme tersebut, satu hal tidak boleh diabaikan: minyak goreng tetap komoditas yang sangat sensitif. Karena itu, klaim bahwa B50 dapat berjalan tanpa kelangkaan minyak goreng harus selalu disertai syarat yang jelas, yaitu bila tata kelola domestik disiplin.

Saat ini, Indonesia sudah memiliki instrumen kebijakan yang jauh lebih kuat dibandingkan sebelumnya. Sistem Domestic Market Obligation (DMO), Domestic Price Obligation (DPO), dan Harga Eceran Tertinggi (HET) telah memberikan kerangka yang lebih jelas untuk menjaga pasokan dan harga minyak goreng. Pemerintah juga memperkuat distribusi melalui

Hasilnya mulai terlihat. Pasokan dan distribusi minyak goreng dinilai terkendali. Namun, realitas di lapangan tetap menunjukkan bahwa harga MinyaKita pada pertengahan April 2026 masih sedikit di atas HET. Ini adalah pengingat penting bahwa stabilitas tidak datang secara otomatis, melainkan harus dijaga dengan disiplin yang konsisten.

Karena itu, keberhasilan B50 sangat bergantung pada kemampuan menjaga keseimbangan antara pangan dan energi. DMO harus adaptif terhadap produksi nasional, stok domestik, dan dinamika harga global. Evaluasi harus dilakukan secara berkala, berbasis data yang akurat, bukan sekadar asumsi.

Di sisi lain, diversifikasi bahan baku juga menjadi langkah strategis untuk mengurangi tekanan terhadap CPO pangan. Pemanfaatan minyak jelantah (UCO), limbah cair kelapa sawit (POME), dan bahan baku alternatif lainnya membuka peluang ekonomi sirkular yang semakin relevan ke depan. Dalam jangka pendek kontribusinya mungkin belum besar, tetapi dalam jangka menengah, diversifikasi ini akan menjadi penopang penting bagi ketahanan energi.

Akhirnya, satu gagasan yang layak didorong adalah penguatan tata kelola melalui sistem monitoring yang terintegrasi. Dashboard nasional neraca CPO yang memantau produksi, stok, konsumsi pangan dan energi, ekspor, serta harga secara real time akan menjadi alat penting untuk pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.

Dengan sistem seperti itu, pemerintah tidak perlu menunggu gejolak pasar untuk bertindak. Kebijakan dapat disesuaikan lebih dini, dan pasar mendapatkan sinyal yang jelas. Dalam era data, ketahanan pangan dan energi tidak hanya soal produksi, tetapi juga soal informasi.

Pada akhirnya, B50 tidak seharusnya dilihat sebagai pertarungan antara tangki dan wajan. Cara pandang seperti itu terlalu sempit bagi negara sebesar Indonesia. Tantangan kita adalah bagaimana meningkatkan nilai tambah sawit di dalam negeri, tanpa mengorbankan kestabilan harga pangan.

Jika produktivitas kebun rakyat meningkat, rantai pasok semakin efisien, tata kelola domestik dijaga disiplin, dan bahan baku alternatif mulai dikembangkan, maka B50 bukan ancaman.

Sebaliknya, ia menjadi peluang besar, bukti bahwa Indonesia mampu membangun kedaulatan energi tanpa mengganggu ketenangan dapur rakyat. (*)

 

Sumber: Antara / Kuntoro Boga Andri, Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan, Kementerian Pertanian

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved