Minggu, 26 April 2026

Temuan Sianida

Bantah Dugaan Pemerasan Dalam Kasus Sianida: Bripka Irfan Sebut Haji Hartini Pembohong

Di tengah sorotan tersebut, Bripka Irfan Kaicili angkat bicara dan dengan tegas menyebut tudingan yang dilayangkan Haji Hartini

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa/Istimewa
KASUS PEMERASAN - Haji Hartini melaporkan empat anggota polisi di SPKT Polda Maluku, salah satunya Bripka Irfan. Tampak bukti Bripka Irfan bertemu dengan Hercules yang Hartini masukan dalam laporan tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • Bripka Irfan Kaicili bantah tudingan pemerasan terhadap Haji Hartini.
  • Menurutnya, Ia menegaskan persoalan yang terjadi merupakan urusan pribadi terkait pengembalian uang, bukan tindak pidana.
  • Irfan bahkan mengaku sebelumnya tidak mengenal Hartini.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dugaan praktik pemerasan yang menyeret sejumlah anggota kepolisian di Maluku mencuat ke publik.

Di tengah sorotan tersebut, Bripka Irfan Kaicili angkat bicara dan dengan tegas menyebut tudingan yang dilayangkan Haji Hartini tidak benar.

“Semua keterangan Haji Hartini itu bohong,” tegas Bripka Irfan saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Senin (13/4/2026).

Bripka Irfan yang merupakan anggota intel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku itu dilaporkan Hartini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku atas dugaan pemerasan hingga ratusan juta rupiah.

Selain Irfan, laporan tersebut juga turut menyeret Kompol Soleman, Bripka Eric Risakotta, dan AKP Ryando Ervandes Lubis.

Baca juga: Penggrebekan di Mardika Berawal Pesanan 300 Drum Sianida, Hartini Minta Polda Maluku Kejar H. Komar

Baca juga: Belum Ada Kasus Positif Awal 2026, Namun Suspek Campak di Ambon Naik Signifikan

Menanggapi laporan tersebut, Irfan membantah keras telah melakukan pemerasan. 

Ia menegaskan persoalan yang terjadi merupakan urusan pribadi terkait pengembalian uang, bukan tindak pidana.

Irfan bahkan mengaku sebelumnya tidak mengenal Hartini.

“Saya sebelumnya tidak kenal dengan Hartini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Hartini sempat mencari kakak iparnya, Steven Samuel Lee Lahenko, di Bandung. 

Steven diketahui merupakan sepupu dari istrinya, Novita Fitriani A. Ba’adia.

Saat Steven bersama istrinya dan rombongan tiba di Ambon untuk kepentingan Hartini, kata Irfan, mereka justru tidak mendapatkan fasilitas yang layak.

“Dia awalnya mencari kakak ipar saya di Bandung. Saat mereka datang ke Ambon, Hartini tidak melayani kebutuhan mereka, termasuk makan, minum, hingga tempat tinggal,” jelasnya.

Akibatnya, Irfan mengaku harus mengeluarkan biaya pribadi lebih dari Rp50 juta untuk membantu kebutuhan keluarga tersebut selama berada di Ambon.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved