Malra Hari Ini
Rutin Sidak Kendaraan, Samsat Malra Minta Warga Jangan Tunggak Bayar Pajak
Razia gabungan Samsat bersama Satlantas Polres Malra dan Jasa Raharja yang digelar selama empat hari di titik jalan tertentu.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kepala UPTD Samsat Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku, Simon Reyaan meminta warga tidak menunggak pembayaran pajak kendaraan.
Hal tersebut dikemukakan, menyusul razia gabungan Samsat bersama Satlantas Polres Malra dan Jasa Raharja yang digelar selama empat hari di titik jalan tertentu.
"Kami meminta, pemilik kendaraan baik roda dua empat maupun enam agar jangan menunggak pembayaran pajak," ungkap Reyaan. Selasa (9/9/2025) disela-sela razia.
Baca juga: Tangkap 13 Ton Miras, Bupati Malra Apresiasi Kinerja Lanal Tual
Baca juga: Dinas Pertanian Lepas Tangan Atas Kasus Hukum di Hutan Lindung Bula Barat dan Teluk Waru
Dikatakan, jika terus ditunggak beban pembayaran akan semakin bertambah besar.
"Untuk itu, razia ini rutin kami gelar setiap bulan, sasarannya pajak kendaraan bermotor yang lebih banyak dimiliki masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, untuk kali ini digelar empat hari dari Senin hingga Kamis titik razia pun berbeda-beda.
"Untuk pemilik kendaraan roda dua, empat agar datang ke Kantor Samsat untuk dapat melunasi pajak kendaraan," pintanya.
Dirinya menambahkan, ini merupakan salah satu langkah dari Samsat Malra untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Total 30 kendaraan yang terjaring razia pajak kendaraan, diharapkan warga lebih disiplin pembayaran pajak, agar tidak menunggak," pungkasnya. (*)
Tangkap 13 Ton Miras, Bupati Malra Apresiasi Kinerja Lanal Tual |
![]() |
---|
Sasar Pengendara tak Taat Pajak, Samsat Maluku Tenggara Gelar Razia |
![]() |
---|
Buka Road Race 2025, Bupati Malra Sebut Ruang Generasi Muda Salurkan Bakat dan Potensi |
![]() |
---|
Tekuk Tenda Biru di Final, Gendra Keluar Sebagai Juara di Liga Pemuda Ohoi Sathean Malra |
![]() |
---|
Irjen Dadang Hartanto Minta Polres Maluku Tenggara Cekatan Respon Keluhan Awak Media |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.