Malra Hari Ini

Rutin Sidak Kendaraan, Samsat Malra Minta Warga Jangan Tunggak Bayar Pajak

Razia gabungan Samsat bersama Satlantas Polres Malra dan Jasa Raharja yang digelar selama empat hari di titik jalan tertentu.

Tribunambon/vera
SAMSAT MALRA : Kepala UPTD Samsat Malra Simon Reyaan usai diwawancarai TribunAmbon.com, Selasa (9/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kepala UPTD Samsat Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku, Simon Reyaan meminta warga tidak menunggak pembayaran pajak kendaraan.

Hal tersebut dikemukakan, menyusul razia gabungan Samsat bersama Satlantas Polres Malra dan Jasa Raharja yang digelar selama empat hari di titik jalan tertentu.

"Kami meminta, pemilik kendaraan baik roda dua empat maupun enam agar jangan menunggak pembayaran pajak," ungkap Reyaan. Selasa (9/9/2025) disela-sela razia.

Baca juga: Tangkap 13 Ton Miras, Bupati Malra Apresiasi Kinerja Lanal Tual

Baca juga: Dinas Pertanian Lepas Tangan Atas Kasus Hukum di Hutan Lindung Bula Barat dan Teluk Waru

Dikatakan, jika terus ditunggak beban pembayaran akan semakin bertambah besar.

"Untuk itu, razia ini rutin kami gelar setiap bulan, sasarannya pajak kendaraan bermotor yang lebih banyak dimiliki masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, untuk kali ini digelar empat hari dari Senin hingga Kamis titik razia pun berbeda-beda.

"Untuk pemilik kendaraan roda dua, empat agar datang ke Kantor Samsat untuk dapat melunasi pajak kendaraan," pintanya.

Dirinya menambahkan, ini merupakan salah satu langkah dari Samsat Malra untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Total 30 kendaraan yang terjaring razia pajak kendaraan, diharapkan warga lebih disiplin pembayaran pajak, agar tidak menunggak," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved