Jumat, 17 April 2026

Tual Hari Ini

Aksi di Balai Kota Tual, Pendemo Serahkan 7 Poin Tuntutan

Massa aksi unjuk rasa dari OKP Cipayung Menggugat bersama BEM STIA Darulrachman Tual, tiba sekira pukul 12:00 WIT.

Megarivera Renyaan
UNJUK RASA : Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan OKP Cipayung Menggugat dan Aliansi BEM STIA Darulrachman, Selasa (2/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

TUAL, TRIBUNAMBON.COM - Aksi unjuk rasa di Kantor Wali kota Tual, Provinsi Maluku, berlangsung tertib dan kondusif, Selasa (2/9/2025).

Massa aksi unjuk rasa dari OKP Cipayung Menggugat bersama BEM STIA Darulrachman Tual, tiba sekira pukul 12:00 WIT.

Awalnya mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Tual dan dilanjutkan di Kantor Wali Kota Tual.

Pantauan TribunAmbon.com, massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan, serta berorasi secara bergantian di depan gerbang Kantor Wali kota Tual.

Sementara, aparat gabungan dibantu satuan polisi pamong praja nampak memberikan pengamanan maksimal di sisi gerbang kantor Wali Kota.

Baca juga: Warga Danama SBT Ancam Demonstrasi Besar-besaran di Bula, Tolak Pelantikan Pejabat Baru

Selang penyampaian orasi, massa aksi yang terdiri dari HMI, KAMMI, IMM, dan BEM STIA Darulrachman  ditemui Wakil Wali Kota Tual, Amir Rumra, didampingi Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah diantaranya Kapolres Tual, AKBP Adrian Tuuk.

Setelah mendengar tuntutan, yang dilayangkan  massa aksi, untuk dapat berdialog secara langsung, Rumra menyepakati dengan menerima langsung di ruang rapat.

Dalam aksinya mereka menyampaikan tujuh tuntutan.

Terdiri dari empat tuntunan nasional dan tiga tuntutan lokal.

"Sebagai bagian dari tuntunan Nasional kami mendesak DPRD Kota Tual agar merekomendasikan RUU perampasan aset ke DPR RI," ujar Ketua Cabang HMI Tual-Malra, Hadi Sofyen Rettob.

Baca juga: Warga Negeri Danama SBT Tolak Pj Kepala Negeri Non-Keturunan Raja

Menurutnya, tahanan massa aksi nasional harus segera dibebaskan serta usut tuntas setiap pelanggaran HAM.

"Kami meminta kepada presiden untuk segera mencopot Listyo Sigit Prabowo dari jabatan kapolri," cetusnya.

Sementara, tuntutan lokal yang dilayangkan yakni mendesak Wali kota Tual agar segera melalukan pemindahan lokasi pasar murah di wilayah pedesaan yang jauh dari akses pasar umum dan atau pulau-pulau.

"Kami juga mendesak Tual untuk mengarahkan dinas terkait agar mengevaluasi dan menertibkan pendistribusian minyak tanah, serta kelangkaan yang diduga ditimbun oleh oknum-oknum dan para agen," pintanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved