SBT Hari Ini
Warga Negeri Danama SBT Tolak Pj Kepala Negeri Non-Keturunan Raja
Pernyataan sikap ini disampaikan langsung Ridwan Rumfot, salah satu perwakilan dari mata rumah parentah, selaku garis keturunan raja.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Warga Negeri Danama, Kecamatan Tutuk Tolu, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), tolak tegas rencana pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Negeri yang tidak berasal dari keturunan raja.
Pernyataan sikap ini disampaikan langsung Ridwan Rumfot, salah satu perwakilan dari mata rumah parentah, selaku garis keturunan raja.
Menurut Ridwan, sesuai ketentuan yang berlaku, karateker kepala negeri harus berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau dari mata rumah parentah.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan se-Maluku Pulihkan Iuran BPJS Rp 1,2 M
Ia mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya Bagian Hukum dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) SBT, untuk tidak salah langkah dalam mengangkat Pj Kepala Pemerintah Negeri Danama.
"Kami perlu tegaskan kepada Dinas PMD dan Bagian Hukum, jika pengangkatan Pj Kepala Negeri Danama di luar garis keturunan tersebut, maka dengan tegas kami menyatakan penolakan," ujar dalam keterangan tertulis yang diterima TribunAmbon.com, Selasa (2/9/2025).
Baca juga: Wakil Uskup Wilayah Tual Minta Umat Katolik Jaga Kondusifitas Keamanan
Ia menjelaskan bahwa silsilah raja Negeri Danama hanya berasal dari keturunan raja H. Jamaludin Rumfot (Alm), yang menurunkan keturunan kepada raja Hasanudin Rumfot (Alm), Muhammad Tahir Rumfot (Alm), dan Hj. Siti Hajar Rumfot.
Dari keturunan raja Hasanudin Rumfot (Alm), lahir raja H. Muhammad Saleh Rumfot (Raja Ganti).
Ridwan menegaskan, jika Pemda SBT memaksakan nama lain di luar garis keturunan raja, segala risiko yang terjadi di Negeri Danama akan menjadi tanggung jawab Dinas PMD dan Bagian Hukum.
Pihaknya meminta agar Pemda SBT dapat mempertimbangkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam proses pengangkatan ini.
Sementara itu, aksi Pemalangan terhadap kantor Negeri Danama juga telah dilakukan.
Masyarakat mengancam bakal menggelar aksi unjuk rasa di kediaman sejumlah anggota DPRD setempat, yang diduga terlibat dalam masalah ini. (*)
| Jaksa Hadirkan 5 Saksi, Dugaan Korupsi Rp. 798 Juta di Kejari SBT Kian Terbuka |
|
|---|
| Dukung Program Presiden, Brimob di SBT Sukses Panen Jagung Hibrida Lebih dari 1 Ton |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan di Desa Keffing Masuk Tahap Penuntutan, Tersangka Diserahkan ke Jaksa |
|
|---|
| Jaspel Nakes RSUD Bula Tertahan 8 Bulan, Direktur Jamin Hak Pegawai Tetap Dibayar |
|
|---|
| Jaspel BPJS Tenaga Medis Belum Cair 8 Bulan, RSUD Bula Sebut Terkendala Administrasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/danama-raja.jpg)