Kamis, 9 April 2026

Pemkot Ambon Ingatkan Warga Segera Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengajak masyarakat yang belum membayar PBB untuk segera melunasi tagihan sebagai wajib pajak.

Mesya
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengajak masyarakat yang belum membayar PBB untuk segera melunasi tagihan sebagai wajib pajak. 

TRIBUNAMBON.COM -- Pemerintah Kota Ambon mengingatkan kepada masyarakat supaya tidak telat memenuhi kewajiban untuk bayar pajak. Khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengajak masyarakat yang belum membayar PBB untuk segera melunasi tagihan sebagai wajib pajak.

“Kami mengimbau agar warga Kota Ambon yang belum membayar PBB segera melunasi kewajiban,” kata dia , Rabu (9/8/2023).

Wattimena mengatakan, kewajiban pajak PBB bisa membantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Kemudian, menyelesaikan program-program pelayanan dan pembangunan yang ada di Ambon.

Dimana lewat sejumlah uang yang dibayarkan para wajib pajak, nantinya uang tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk lain.

Mulai dari pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya.

Selain itu, PBB juga merupakan bentuk kepedulian dan rasa tanggung jawab masyarakat dalam hal pembangunan dan pengembangan daerah. Membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam bentuk peran serta terhadap pembiayaan daerah.

Karena itu, jika tak segera membayar, pihaknya akan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung ke rumah-rumah warga yang belum membayarPBB.

“Saya minta nanti Satpol PP kerjasama dengan BPPRD untuk sweeping rumah-rumah yang belum bayar PBB itu,”ujar Wattimena.

Mereka nantinya akan mendampingi pihak kelurahan dan petugas pajak untuk menagih PBB di masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved