PPKM di Ambon
Kantor DPRD Maluku Ditutup Selama Sepekan, Anggota Dewan Kerja dari Rumah
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku ditutup selama sepekan, mulai Senin (12/7/20210)hari ini.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku ditutup selama sepekan, mulai Seninj (12/7/2021) hari ini.
Penutupan tersebut dilakukan sejalan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Ambon.
"Kantor DPRD Malukuditutup karena memberlakukan kerja secara Work Form Home (WFH) selama sepekan," kata Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena saat dihubungi TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Selasa (13/7/2021) siang.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Bikin Penuh Ruang Isolasi di RSU Namlea
Baca juga: UPDATE Corona Indonesia, 11 Juli 2021: Tambah 35.094 Kasus, Angka Kasus Hampir Capai 2,5 Juta
Wattimena melanjutkan, Kantor DPRD Maluku akan ditutup hinggan 19 Juli 2021 nanti.
"Setelah tanggal itu, aktivitas baru akan dimulai seperti biasanya," jelas Wattimena.
Dijelaskan, penutupan tersebut dilakukan guna untuk mencegah penularan Virus Covid-19.
Apalagi menurutnya, peta risiko penyebaran Covid-19 di Kota Ambon yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat bahwa Kota Ambon masuk dalam kualifikasi PPKM Mikro, sehingga harus membatasi kerumunan dan pertemuan fisik.
"Jadi kita semua tetap bekerja walau dari rumah. Kalau misalnya ada rapat bisa saja digelar virtual. Seperti kemarin BANMUS tidak semuanya hadir tapi tetap jalan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy telah menginteruksikan agar pelaksanaan PPKM Mikro digelar mulai 8 Juli 2021 hingga 21 Juli 2021 mendatang guna menekan tingkat penyebaran virus Covid-19. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/462021-dprd.jpg)