Selasa, 21 April 2026

SBT Hari Ini

Kecelakaan Lalu Lintas di Pusat Kota Bula, Korban Meninggal 14 Menit Setelah Dirawat

Seorang pejalan kaki ditabrak sepeda motor dan dinyatakan meninggal dunia 14 menit setelah mendapat penanganan medis di RSUD Bula.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/Polres SBT
LAKA LANTAS - Suasana duka di rumah korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Pantai Pos, Desa Bula, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Minggu (22/2/2026) malam. Korban meninggal dunia usai ditabrak sepeda motor di depan Masjid Timbul Tenggelam dan dinyatakan meninggal 14 menit setelah mendapat penanganan medis di RSUD Bula. 
Ringkasan Berita:
  • Kecelakaan lalu lintas terjadi di depan Masjid Timbul Tenggelam, Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Minggu (22/2/2026)
  • Seorang perempuan ditabrak pengendara sepeda motor.
  • Korban sempat dilarikan ke rumahs akit, namun nyawa tak tertolong.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di depan Masjid Timbul Tenggelam, Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Minggu (22/2/2026) malam.

Seorang pejalan kaki ditabrak sepeda motor dan dinyatakan meninggal dunia 14 menit setelah mendapat penanganan medis di RSUD Bula.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.20 WIT.

Terduga pelaku berinisial WW (25), warga Banggoi, saat itu berboncengan dengan JW menggunakan sepeda motor matic Honda Scoopy warna hitam dari arah Pantai menuju Masjid Raya Bula.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban hendak menyeberang jalan. 

Baca juga: Pelajar Tewas di Tual, Kapolda Maluku Sampaikan Duka dan Pastikan Proses Hukum Transparan

Baca juga: Tim Jaksa Turun Usut Proyek Jalan Lingkar Pulau Wokam Rp. 36,7 M, Siapa Dibawah Bayang-Bayang?

Korban sendiri disebut tidak melihat sepeda motor melaju dari arah pantai.

Tabrakan pun tak terhindarkan, korban langsung terjatuh terlentang di badan jalan.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Bula pada pukul 19.27 WIT untuk tindakan medis.

Dan pukul 19.34 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah korban selanjutnya dibawa kembali ke rumah duka di Jalan Pantai Pos, Desa Bula, Kecamatan Bula, Kabupaten SBT.

Wakapolres SBT, Kompol Johanis Titus mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan kejadian tersebut.

“Personel kami mendatangi TKP sekitar pukul 19.40 WIT dan langsung mengamankan pengendara untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini kasus kecelakaan tersebut telah ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres SBT guna proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved