Minggu, 26 April 2026

SBT Hari Ini

Kronologi Dugaan TPPO Suriyani Sula, Dari Proses Resmi ke Arab Saudi  Berujung Libya

Korban TPPO asal SBT awalnya diproses resmi ke Arab Saudi, namun dipending medis lalu lepas dari pendampingan dan dilaporkan berada di Libya.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Istimewa
DUGAAN TPPO - Suriyani Sula, salah satu warga Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku yang diduga menjadi korban TPPO dan disekap di Libya. 

“Di paru-parunya ada tanda bekas luka lama dari kecil. Bukan TBC aktif, bukan penyakit menular, tapi tetap dipending dulu,” ungkap Desi.

Atas pertimbangan tersebut, Desi memutuskan memulangkan korban ke daerah asal untuk sementara waktu guna menghindari risiko di kemudian hari.

Hal itu bahkan telah disampaikan kepada keluarga korban.

Namun, bukannya mengikuti, korban justru menjalin komunikasi dengan seorang perempuan yang dikenal sebagai Ibu Dede. 

Menurut Desi, sosok tersebut menawarkan jalur kerja ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur resmi.

“Saya bilang, pulang dulu saja. Takut nanti ada masalah kalau dipaksakan berangkat ke Arab Saudi. Keluarganya juga sudah saya kasih tahu, kalau mau ke luar negeri harus lewat jalur resmi dan kedutaan,” tegasnya.

Meski demikian, korban tetap memilih mengikuti Ibu Dede. Ia pergi secara diam-diam tanpa sepengetahuan pendamping.

Saat itu, Desi mengaku sangat khawatir akan keselamatan korban dan sempat meminta agar korban kembali untuk mengambil kopernya.

Beberapa waktu kemudian, Desi menerima informasi bahwa korban tidak lagi berada di Indonesia. 

Awalnya, korban disebut berada di Turki, namun setelah beberapa waktu, muncul kabar baru yang menyebutkan bahwa korban tidak berada di Turki, melainkan di Libya.

“Saya suruh dia pulang, ambil koper supaya saya bisa tahan dia. Tapi dia tidak mau dengar. Awalnya dengar dia di Turki, lama-lama dengar lagi bukan di Turki, tapi di Libya,” ucapnya.

Menariknya, sebelum video dugaan penyekapan viral, korban sempat aktif di media sosial TikTok dan mengaku dalam kondisi baik-baik saja saat dihubungi.

Korban bahkan sempat melakukan siaran langsung di TikTok, sehari sebelumnya vidio penyekapan dirinya viral.

Desi menegaskan, jalur yang ditempuh korban setelah lepas dari pendampingan resmi sangat berbeda dengan mekanisme penempatan TKW yang legal.

“Kalau resmi itu ada visa kerja, pendidikan, ikoma, sertifikat, wawancara majikan, dan pengawasan. Ini tidak lewat semua itu,” jelasnya.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.

“Jangan percaya janji gaji besar kalau tidak lewat jalur resmi. Risikonya sangat besar,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved