Minggu, 26 April 2026

SBT Hari Ini

18 Desa Persiapan di SBT Segera Naik Status, Tinggal Tunggu Verifikasi

Ia menargetkan proses tersebut ditargetkan rampung dan busa diselesaikan dalam bulan Februari 2026.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
PMK 81 - Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Yehamza Alhamid. 

Ringkasan Berita:
  • Proses peningkatan status desa persiapan menjadi desa administratif di Kabupaten SBT kini hampir rampung dan hanya menyisakan tahapan verifikasi tingkat kabupaten.
  • Hal itu disampaikan langsung Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten SBT, Yehamza Alhamid, saat diwawancarai Tribunambon.com, Selasa (3/2/2026).
  • Dirinya mengakui secara administratif seluruh dokumen telah disiapkan dengan sangat baik.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Kabar baik datang bagi 18 desa persiapan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). 

Proses peningkatan status desa persiapan menjadi desa administratif kini hampir rampung dan hanya menyisakan tahapan verifikasi tingkat kabupaten.

Hal itu disampaikan langsung Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten SBT, Yehamza Alhamid, saat diwawancarai Tribunambon.com, Selasa (3/2/2026).

Dirinya mengakui secara administratif seluruh dokumen telah disiapkan dengan sangat baik.

“Alhamdulillah dari sisi administratif progresnya luar biasa baik. Kita hanya tinggal menunggu proses verifikasi daerah untuk dikirim," ujarnya.

Ia menargetkan proses tersebut ditargetkan rampung dan busa diselesaikan dalam bulan Februari 2026. 

Jika verifikasi rampung, Pemerintah Kabupaten SBT akan menerima Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai dasar peningkatan status 18 desa persiapan.

“Insya Allah dalam bulan ini kalau sudah selesai, berarti kita dapat BAP terkait 18 desa persiapan,” jelasnya.

Baca juga: Tiga Soa dan Unsur Adat Negeri Hatu Desak Bupati Malteng Segera Berhentikan Saniri Negeri

Baca juga: Pria 49 Tahun di Ambon Ditangkap 6 Paket Sabu, Jaksa Tuntut 6 Tahun Penjara 

Namun demikian, Yehamzah menegaskan verifikasi dilakukan secara menyeluruh dalam satu wilayah kabupaten, bukan per desa. 

Hal ini karena adanya penambahan satu kecamatan baru, yakni Kecamatan Ukar Sengan, yang belum masuk dalam pemetaan wilayah sebelumnya.

“Verifikasinya satu kabupaten. Di dalamnya ada 198 desa, ditambah 18 desa persiapan serta penambahan satu kecamatan,” ungkapnya.

Meski demikian, ia memastikan seluruh tahapan berjalan lancar dan tidak ada kendala berarti dalam proses peningkatan status desa tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 18 desa persiapan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terancam dikembalikan ke desa induk apabila tidak segera ditingkatkan statusnya menjadi desa definitif. 

Diantaranya Desa Persiapan Maar dan Desa Persiapan Namalomin di Kecamatan Seram Timur.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved