Jumat, 10 April 2026

SBT Hari Ini

HAB ke-80, Bupati SBT: Agama Harus Jadi Pemersatu, Bukan Perpecahan

Upacara peringatan HAB ke-80 dipimpin langsung Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, di Pelataran Kantor Kemenag SBT.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
TribunAmbon.com/Ali/Haliyudin Ulima
KEMENAG SBT - Bupati Fachri Husni Alkatiri saat menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kemenag SBT, Abdu Ernas saat upacara Hari Bakti Kemenag Ke-80, di Pelataran Kantor Kemenag SBT, Jalan Air Kabor–Kabor, Desa Wailola, Kecamatan Bula, Sabtu (3/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Peringatan HAB ke-80 di Kabupaten SBT dijadikan momentum refleksi atas peran panjang Kementerian Agama dalam menjaga nilai moral, etika, dan persatuan bangsa.
  • Upacara peringatan dipimpin langsung Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, di Pelataran Kantor Kemenag SBT, Jalan Air Kabor–Kabor, Desa Wailola, Kecamatan Bula, Sabtu (3/1/2026).
  • Dalam amanatnya, Fachri menegaskan bahwa Kementerian Agama yang didirikan pada 3 Januari 1946 memiliki peran strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Tahun 2026 di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dijadikan momentum refleksi atas peran panjang Kementerian Agama dalam menjaga nilai moral, etika, dan persatuan bangsa.

Upacara peringatan tersebut dipimpin langsung Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, di Pelataran Kantor Kemenag SBT, Jalan Air Kabor–Kabor, Desa Wailola, Kecamatan Bula, Sabtu (3/1/2026).

Dalam amanatnya, Fachri menegaskan bahwa Kementerian Agama yang didirikan pada 3 Januari 1946 memiliki peran strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Delapan puluh tahun lalu, Kementerian Agama lahir sebagai komitmen bangsa untuk menjadikan agama sebagai fondasi moral, etika, dan persatuan. Hingga hari ini, peran tersebut tetap relevan dan sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Baca juga: Dugaan Kekerasan Atasan ke Anggota Polres Malteng Masih Diproses Propam

Baca juga: Upacara HAB ke-80, Sekda Malteng Sampaikan Pesan Menteri Agama

Ia menekankan bahwa tema Hari Bhakti Kementerian Agama ke-80, Kerukunan Umat untuk Indonesia Maju, mengandung pesan kuat agar agama tidak dijadikan alat pemecah belah.

“Agama harus menjadi sumber inspirasi dan solusi. Jangan sampai agama justru dipakai sebagai sumber perpecahan di tengah masyarakat yang majemuk,” katanya.

Kata dia, tantangan kehidupan beragama ke depan semakin kompleks sehingga menuntut aparatur Kementerian Agama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat.

“Kementerian Agama memiliki tanggung jawab besar, mulai dari pendidikan keagamaan, pelayanan haji dan umrah, hingga penguatan moderasi beragama. Karena itu, aparatur Kemenag harus terus berinovasi, berintegritas, dan profesional,” bebernya.

Ia mengajak jajaran Kementerian Agama di bumi Ita Wotu Nusa untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama, khususnya di Seram Bagian Timur, untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat demi menjaga kerukunan dan keutuhan bangsa,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag SBT,  Abdu Ernas, mengakui peringatan Hari Bhakti ke-80 menjadi pengingat bagi seluruh insan Kemenag untuk meningkatkan kualitas pengabdian.

“Hari Bhakti Kementerian Agama bukan sekadar seremonial. Ini adalah momentum evaluasi dan penguatan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada umat,” katanya.

Ia menambahkan, nilai kerukunan dan moderasi beragama akan terus menjadi prioritas Kemenag dalam setiap program dan kegiatan di daerah.

Diketahui, upacara tersebut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta jajaran Kementerian Agama.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah pihak serta ramah tamah.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved