Minggu, 26 April 2026

SBT Hari Ini

Kekosongan Jabatan, Warga Werinama Minta Kepala Pemerintah Negeri Definitif Segera Ditetapkan

Menurut Idrus, masyarakat menilai ketiadaan kepala pemerintahan definitif berdampak langsung terhadap lemahnya penataan pemerintahan.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Istimewa/Istimewa
DPRD SBT - Anggota DPRD SBT, Idrus Wakano, saat menggelar reses di Desa Bemo, Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Rabu (24/12/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Masyarakat Desa Bemo, Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), meminta percepatan penetapan Kepala Pemerintah Negeri Definitif yang dinilai sudah terlalu lama mengalami kekosongan.

Aspirasi tersebut disampaikan warga saat reses ketiga masa sidang ketiga tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten SBT, Idrus Wakano, yang digelar di Desa Bemo, Rabu (24/12/2025) kemarin.

Baca juga: Reses di Desa Bemo, Warga Wirinama Keluhkan Perumahan Guru hingga Infrastruktur Sekolah

Baca juga: Natal Kristus, Jemaat GPM Porto Diajak Jadi Pembawa Damai

Menurut Idrus, masyarakat menilai ketiadaan kepala pemerintahan definitif berdampak langsung terhadap lemahnya penataan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.

“Masyarakat minta percepatan pemilihan Kepala Pemerintah Negeri Administratif agar menjadi definitif, dalam rangka penataan kerja-kerja pemerintahan di tingkat desa,” bebernya.

Ia mengungkapkan, kondisi tersebut bukan hanya terjadi di Desa Bemo, tetapi juga di sejumlah negeri lain di Kabupaten SBT yang sudah bertahun-tahun belum memiliki kepala pemerintahan definitif.

“Salah satu negeri di SBT yang cukup lama itu termasuk Bemo. Sudah lebih dari 10 tahun belum memiliki Kepala Pemerintah Negeri Definitif,” katanya.

Dirinya menegaskan, persoalan ini merupakan bagian dari kewenangan pemerintah kabupaten sehingga perlu mendapat perhatian serius dan langkah konkret dari pemerintah daerah.

“Ini salah satu poin penting yang kami dapatkan dari masyarakat dan tentu akan kami sampaikan secara resmi ke pemerintah daerah,” katanya.

Sebagai anggota DPRD, Idrus memastikan seluruh aspirasi masyarakat, termasuk permintaan kepala pemerintahan definitif, akan diperjuangkan melalui mekanisme kelembagaan.

“Posisi saya sebagai anggota DPRD, semua masukan masyarakat akan saya sampaikan secara resmi melalui fraksi, agar bisa menjadi perhatian dalam kebijakan pemerintah daerah ke depan,” tegasnya.

Ia berharap, dengan adanya percepatan penetapan kepala pemerintahan definitif, tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Werinama dapat berjalan lebih optimal dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved