Rabu, 29 April 2026

SBT Hari Ini

APBD 2026 SBT Disepakati, Bupati Fachri Targetkan Ekonomi Tumbuh dan Tekan Stunting

Bupati Fachri menargetkan agar APBD 2026 mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan angka kemiskinan.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Ali/Haliyudin Ulima
APBD 2026 - Bupati Fachri Husni Alkatiri bersama Pimpinan DPRD Kabupaten SBT, saat rapat paripurna, di kantor DPRD, Selasa (16/12/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir, yang ditutup dengan sambutan Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, Rabu (16/12/2025) malam.

Baca juga: Rawan Kecelakaan, Warga Mingta Jalan Rusak di TPU Desa Rumah Tiga Diperbaiki

Baca juga: Ini Alasan di Balik Persetujuan DPRD Buru atas Pinjaman Daerah Rp150 Miliar

Dalam sambutannya, Bupati Fachri menargetkan agar APBD 2026 mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan angka kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, serta peningkatan infrastruktur yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.

“Semoga apa yang telah kita sepakati hari ini benar-benar berimplikasi terhadap pertumbuhan ekonomi, menurunkan kemiskinan ekstrem, menekan stunting, serta meningkatkan kualitas infrastruktur yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Ia turut menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD atas pendapat, koreksi, serta berbagai masukan konstruktif selama proses pembahasan APBD 2026.

“Dengan adanya dinamika pembahasan serta berbagai catatan korektif yang disampaikan, kami yakin akan menghasilkan postur APBD yang berkualitas, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur,” ujar Fachri.

Kata dia, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Ini merupakan wujud tanggung jawab kita bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, penyampaian kata akhir fraksi telah mengantarkan pemerintah daerah dan DPRD pada persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2026.

Rancangan peraturan daerah tersebut selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan daerah pada tahun anggaran 2026.

Ia menutup sambutannya dengan pesan agar seluruh kebijakan dan program pembangunan yang tertuang dalam APBD 2026 dapat dilaksanakan secara optimal demi kemajuan daerah.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved