Jumat, 24 April 2026

SBT Hari Ini

Pendapatan Daerah SBT 2026 Ditargetkan Rp. 871 Miliar Lebih, PAD Rp. 27 Miliar

Target tersebut disampaikan langsung oleh Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, saat menyampaikan Pengantar

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/Haliyudin Ulima
PEMDA SBT - Bupati kabupaten SBT saat menyerahkan Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di hadapan DPRD SBT, Jumat (12/12/2025) malam. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menargetkan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp. 871.174.490.853. 

Target tersebut disampaikan langsung oleh Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di hadapan DPRD SBT, Jumat (12/12/2025) malam. 

“Pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp. 871 miliar lebih,” ujarnya. 

Ia merinci, target pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp. 27 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp. 825.414.960.453, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 18.759.530.400.

Baca juga: Ini Daftar Pemilik Ruko Terbakar di Pasar Batu Merah Ambon: Kerugian Capai Rp 4 Miliar

Baca juga: Pantai Tikus Kota Bula Kian Kumuh, Tumpukan Sampah Mengular hingga Ratusan Meter

“Pendapatan ini bersumber dari PAD sebesar Rp. 27 miliar, pendapatan transfer Rp. 825,4 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 18,7 miliar,” jelasnya.

Bupati Fachri mengakui, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 menghadapi tantangan cukup berat akibat penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional. 

Penurunan tersebut disampaikan Menteri Keuangan RI melalui surat Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025.

“Seluruh daerah mengalami penurunan TKD yang cukup signifikan dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2025. Kondisi ini menuntut kita lebih cermat dan hati-hati dalam menyusun kebijakan pendapatan daerah,” katanya.

Kata dia, meskipun pendapatan transfer masih menjadi sumber utama pendapatan daerah, pihaknya tetap mendorong optimalisasi PAD sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Oleh sebab itu, kita perlu mengidentifikasi dan mengoptimalkan potensi penerimaan daerah, baik melalui peningkatan PAD, lain-lain pendapatan daerah yang sah, maupun potensi pendapatan lainnya,” tegas Fachri.

Ia menambahkan, kebijakan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 tetap diarahkan untuk mendukung pembiayaan belanja prioritas, khususnya pada sektor pelayanan dasar, penguatan ketahanan pangan, serta pertumbuhan ekonomi produktif yang inklusif sebagaimana tema pembangunan daerah.

Pemerintah daerah, lanjut Fachri, sangat mengharapkan dukungan dan masukan dari DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur agar pembahasan RAPBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjaga, sehingga APBD 2026 yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved