SBT Hari Ini
Soal Pinjaman Daerah, Bupati Fachri Tegaskan Harus Disepakati Bersama
Namun, kebijakan tersebut tetap harus dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRINUNAMBON.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) membuka peluang untuk melakukan pinjaman daerah guna membiayai sejumlah infrastruktur penting.
Namun, kebijakan tersebut tetap harus dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, usai rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (12/12/2025) malam.
Menurutnya, secara aturan, pinjaman daerah memang harus masuk dalam pembahasan APBD karena menjadi bagian dari Peraturan Daerah.
Meski demikian, pembahasan masih bisa dilakukan secara bertahap dan disesuaikan di tengah perjalanan anggaran.
“Sekarang ini bisa saja dibahas oleh teman-teman DPRD. Sambil jalan pun masih bisa, nanti kita lakukan penyesuaian di tengah jalan,” ujarnya.
Baca juga: ULP Moa Gelar Penanaman Pohon bersama Angkatan Muda Gereja Ranting Nazareth
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Berbagi Kebahagiaan dengan 375 Anak Yatim di HUT ke-68 Pertamina
Ia menjelaskan, keputusan untuk mengambil pinjaman daerah sepenuhnya bergantung pada kebutuhan dan prioritas pembangunan.
Jika pihaknya ingin mengejar percepatan pembangunan infrastruktur strategis, maka opsi pinjaman tetap terbuka.
“Kalau kita ingin mengejar beberapa infrastruktur penting, boleh saja. Tapi tentu selalu ada risiko. Kalau kita pinjam, berarti ke depan anggaran kita langsung dipotong untuk cicilan,” jelasnya.
Sebaliknya, jika Pemda memilih tidak melakukan pinjaman, maka pemerintah akan fokus menyiapkan dokumen perencanaan seperti Detail Engineering Design (DED), Feasibility Study (FS), serta perizinan, agar pembangunan dapat dibiayai melalui APBD pada tahun berikutnya.
“Kalau kita tidak pinjam, kita siapkan dulu dokumen perencanaan secara baik. Tahun depan bisa saja kita pakai APBD,” jelasnya.
Fachri menegaskan, APBD bukan hanya keputusan kepala daerah, melainkan hasil kesepakatan bersama DPRD.
Oleh karena itu, seluruh kebijakan strategis, termasuk pinjaman daerah, harus diputuskan secara kolektif.
“APBD ini kan perda. Teman-teman Dewan juga kalau melihat itu penting untuk menjawab kebutuhan infrastruktur masyarakat, ya boleh. Saya tidak ada masalah,” tegasnya.
| Angkat Identitas Daerah, PDI Perjuangan SBT Dorong Makanan Khas Sagu Dipatenkan |
|
|---|
| Peringati Hari Kartini, PDI Perjuangan SBT Dorong Hilirisasi Sagu Lewat Lomba Gulung Pepeda |
|
|---|
| SBT Dapat 200 Unit BSPS, Pemda Diminta Aktif Usulkan Data Warga |
|
|---|
| Program BSPS di Negeri Hote SBT Ditolak Kades, Tim Pendamping Pilih Alihkan ke Desa Lain |
|
|---|
| Efisiensi Rp117 Miliar, Bupati SBT Akui Banyak Program Pembangunan Tertunda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Jdnssoan.jpg)