SBT Hari Ini
Rapat KUA–PPAS SBT Memanas, DPRD Soroti 40 Ribu Warga Miskin dan Keberpihakan APBD
Selain perbedaan pendapat yang membuat forum rapat terpaksa diskorsing beberapa kali, para wakil rakyat turut melayangkan berbagai kritikan.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Rapat kerja pembahasan KUA PPAS APBD, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), bersamaTim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) bersama Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD setempat, kian memanas, Kamis (11/12/2025).
Selain perbedaan pendapat yang membuat forum rapat terpaksa diskorsing beberapa kali, para wakil rakyat turut melayangkan berbagai kritikan.
Salah satu yakni Fadli Salim Elbetan yang melontarkan kritik keras terhadap kondisi kemiskinan ekstrem dan arah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) SBT tahun 2026.
Dalam rapat kerja pembahasan KUA–PPAS bersama TPAD dan BANGGAR DPRD, Rabu (10/12/2025) malam, Fadli menegaskan bahwa persoalan kemiskinan masih menjadi tantangan terbesar pemerintah daerah yang tak kunjung terselesaikan.
“Tantangan besar pemerintah daerah saat ini adalah persoalan kemiskinan, yang masih menjadi penyakit bagi kita. SBT sudah ditetapkan sebagai wilayah 3T dan wilayah miskin ekstrem. Ini bukan lagi rahasia bagi kita,” ujarnya.
Baca juga: Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi: Besok Sidang Perdana Petrus Fatlolon dan Dua Tersangka Lain
Baca juga: DPRD SBT Desak Pemda SBT Prioritaskan Pembangunan Jalan Banggoi Werinama dalam APBD 2026
Ia mengungkapkan, dari total sekitar 149 ribu jiwa penduduk SBT, terdapat 40 ribu warga berada dalam kategori miskin.
Dengan kondisi itu, ia mempertanyakan arah kebijakan anggaran daerah yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan nyata.
“Dari sekian miliar rupiah yang kita bahas hari ini, kalau 40 ribu itu jumlah masyarakat miskin, maka pertanyaannya: di manakah letak keberpihakan APBD terhadap masyarakat miskin ini?” tegasnya.
Fadli menilai, penanganan kemiskinan seharusnya menjadi prioritas utama dalam penyusunan APBD.
Ia menyebut tantangan tersebut tak bisa lagi diabaikan dan harus dijawab dengan kebijakan yang konkret pada tahun-tahun mendatang.
Selain persoalan kemiskinan, Fadli juga menyoroti aspek keadilan dalam pengelolaan anggaran daerah.
“APBD harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat bagi masyarakat, serta taat pada ketentuan perundang-undangan,” bebernya.
Fadli berharap pemerintah daerah dapat melihat persoalan kemiskinan dan ketimpangan pembangunan secara lebih serius, sehingga APBD benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat yang paling membutuhkan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Fadli-Salim-Elbetan.jpg)