SBT Hari Ini
RSUD Bula Terbebani Biaya Limbah Medis Rp. 290 Juta per Tahun
Deny mengatakan salah satu beban terbesar adalah biaya pengelolaan limbah medis yang mencapai Rp. 290 juta setiap tahun.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – RSUD Bula kembali mengungkap kondisi keuangan yang kian tertekan akibat kewajiban teknis rumah sakit yang besar namun tak ditunjang anggaran memadai.
Hal itu disampaikan langsung Direktur RSUD Bula, dr. Deny Suryana saat rapat bersama mitra Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SBT, Rabu (26/11/2925).
Deny mengatakan salah satu beban terbesar adalah biaya pengelolaan limbah medis yang mencapai Rp. 290 juta setiap tahun.
Meski pihaknya telah menjalin kerja sama yang menurunkan beban sekitar Rp. 60 hingga 70 juta, angka tersebut tetap dianggap jauh dari cukup.
“Tetap belum aman. Pengelolaan limbah medis itu besar dan wajib dilakukan,” ujarnya.
Dirinya mengakui bahwa, layanan kesehatan tidak bisa berjalan tanpa memenuhi standar lingkungan sesuai regulasi.
Baca juga: PAD RSUD Bula Tembus Rp. 890 Juta, tapi Alat Radiologi Rusak hingga Utang Obat Meningkat
Baca juga: Dukung Pelestarian Budaya dan Sejarah, Mendagri Hadiri Rangkaian Festival Banda Heritage
Selain biaya limbah medis, Deny mengungkapkan masih banyak kewajiban teknis lain yang wajib dipenuhi namun belum bisa dikerjakan karena keterbatasan anggaran.
Kebutuhan mendesak tersebut diantaranya penambahan daya listrik yang ditaksir Rp. 197 juta, pembayaran akreditasi serta kedatangan asesor dari pusat
Pemeliharaan alat kesehatan, fasilitasi, sterilisasi dan sejumlah kebutuhan teknis lain
“Biaya-biaya ini semuanya wajib. Tidak bisa tidak. Tapi dengan anggaran yang ada, kami tidak mampu menutupnya,” tegas Deny.(*)
| Pemkab SBT Ungkap Polemik BSPS di Negeri Hote, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Pemkab Seram Bagian Timur Pastikan Negeri Hote Tetap Dapat BSPS, Dijanjikan Masuk Tahap Ketiga |
|
|---|
| Proyek Rp1,7 Miliar Revitalisasi SMPN 18 Mangkrak, Kejati Diminta Turun Tangan Usut |
|
|---|
| Proyek Revitalisasi SMPN 18 SBT Bernilai Rp1,7 Miliar Mangkrak, Kepsek Diminta Bertanggung Jawab |
|
|---|
| Investor Pisang Abaka Kantongi 3.185 Hektare Lahan di Bula Barat SBT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Rsud-bula-122.jpg)