SBT Hari Ini
Kritik Tajam DPRD SBT: Pemerintah Daerah Dianggap Lamban Tangani Nasib PPPK Kategori R2 dan R3
Fathul mengungkapakan bahwa Pemerintah Daerah sudah seharusnya memprioritaskan honorer untuk kategori R2 dan R3.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan Tribuambon.com, Haliyudin Ulima
BUKA, TRIBUNAMBON.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Fathul Kwairumaratu melontarkan kritik pedas terhadap Pemerintah Daerah terkait penanganan nasib honorer kategori R2 dan R3 dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kritik ini muncul di tengah kondisi SBT yang berada dalam bonus demografi, dimana populasi usia produktif sangat melimpah, namun dinilai kurang mendapat perhatian serius dari Pemerintah.
"SBT dalam data statistik, kita berada dalam bonus demografi, artinya bahwa umur usia kerja lebih banyak dari pada non usia kerja, tentunya peluang PPPK dalam kategori R2 dan R3 ini harus daerah pentingkan untuk diperjuangkan," ujarnya saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Sinin (8/9/2025) malam.
Baca juga: Pecat Kepsek Sepihak, Sekda Ahmad Q. Amahoru jadi Sasaran Amuk Anggota DPRD
Baca juga: Perdana, Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Menyasar 5 Kecamatan di Maluku Tengah
Diketahui, Honorer dengan Kode R2 merujuk pada tenaga honorer eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), sedangkan R3 adalah tenaga non-ASN yang tidak termasuk kategori THK-II dan terdata dalam database BKN.
Lanjutnya Fathul mengungkapakan bahwa Pemerintah Daerah sudah seharusnya memprioritaskan honorer untuk kategori R2 dan R3.
Pasalnya, Ia menganggap peluang ini krusial karena menyangkut nasib ribuan pemuda-pemudi di SBT yang sangat mendambakan pekerjaan layak.
"Persoalan PPPK untuk kategori R2 dan R3 ini, saya selaku anggota DPRD mempertegas pemerintah daerah untuk bagaimana memperjuangkan nasib mereka. Ini soal nasib rakyat di SBT, anak muda mudi yang mencari kerja," jelasnya.
Pernyataan itu diperkuat dengan adanya instruksi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh yang meminta percepatan seluruh persyaratan administrasi dilakukan 20 hari sebelum tanggal 1 Oktober 2025 mendatang.
Atas hal itu, Fathul mendesak Pemerintah daerah SBT sudah sepantasnya jauh lebih proaktif dan tidak terkesan lamban dalam menyikapi tenggat waktu yang ketat ini.
"Sebagai perwakilan rakyat, saya mempertegas pemerintah daerah untuk selayaknya memperjuangkan nasib mereka," lanjutnya.
Ia menilai peluang tersebut harus dapat dimanfaatkan untuk memperjuangkan para tenaga honorer didaerahnya, sebab kesempatan PPPK menjadi harapan besar bagi banyak pemuda di daerahnya.
Mewakili aspirasi masyarakat, dirinya berharap pemerintah daerah SBT dapat segera berbenah dan memperlihatkan komitmen nyata untuk memastikan para pemuda lokal tidak kehilangan kesempatan berharga ini.
Jika tidak, ia khawatir bonus demografi yang seharusnya menjadi aset justru akan berubah menjadi bom waktu jika tidak ada solusi konkret untuk masalah pengangguran di SBT.
"Tentunya dengan harapan yang paling besar untuk bagaimana pemerintah daerah SBT memperjuangkan nasib anak-anak muda kita untuk bisa mengambil posisi dalam peluang R2 dan R3 dalam PPPK," tutupnya. (*)
| Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bupati SBT Fokus Kejar Investasi |
|
|---|
| Abdullah Vanath Bakal Datangkan Dosen UGM untuk Tingkatkan Kualitas Guru di SBT |
|
|---|
| Peringati Hari Ibu, Kapolres SBT Tegaskan Perempuan sebagai Agen Perubahan |
|
|---|
| HUT Ke-22 SBT, Ini Pesan Wakil Gubernur Abdullah Vanath |
|
|---|
| Wagub Maluku: Pentingnya Turun Langsung ke Sekolah tuk Lihat Kondisi Dunia Pendidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/kiritik-dprd.jpg)