Jumat, 12 Juni 2026

SBT Hari Ini

Sudah Dibahas dan Disepakati, Dua Ranperda Penyertaan Modal di SBT Ditunda Enam Bulan

Kedua Ranperda tersebut masing-masing tentang penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Perseroan Darah Serambi Timur

Tayang:
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/Ali/Haliyudin Ulima
DPRD SBT - Suasan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), di Ruang Paripurna, Kamis (11/6/2026) sore. 

Sementara lima Ranperda lainnya langsung disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Diantaranya:

  • Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Mitra Karya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Serambi Timur Maluku.
  • Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusda Air Minum Mitra Karya Menjadi Perumda Way Nusa.
  • Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perangkat Daerah.
  • Ranperda Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
  • Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.(*)
Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved