Maluku Terkini

Antisipasi Tawuran Pelajar, Polsek Teluk Ambon Sosialisasi Hukum di SMA Negeri 3 Ambon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAWURAN - Foto bersama personil Polsek Teluk Ambon dengan ratusan siswa usai sosialisasi intensif di SMA Negeri 3 Ambon, Kamis (21/8/2025).

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Mengantisipasi terulangnya kembali aksi tawuran antar pelajar yang sempat memakan korban jiwa.

Polsek Teluk Ambon mengambil langkah proaktif dengan menggelar sosialisasi intensif, salah satunya di SMA Negeri 3 Ambon, Kamis (21/8/2025).

Kapolsek Teluk Ambon, IPTU. M. Maulana Dicky, Kanit Binmas, IPDA. Burhan Nawir dan Bhabinkamtibmas Negeri Rumahtiga, AIPDA. Polha W. Lerebulan memberikan pemahaman mendalam tentang dampak hukum dan sosial dari tawuran.

Acara yang berlangsung pada pukul 10.50 WIT ini dihadiri sekitar 150 siswa, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Ambon M. J. Joi Sangadji, serta staf dewan guru.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa akan bahaya tawuran dan mendorong mereka menjauhi segala bentuk kekerasan.

Dalam arahannya, Kapolsek Dicky menegaskan bahwa tawuran bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan tindak pidana serius.

"Tindakan tawuran antar pelajar dapat dikenakan sanksi hukum berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," ujarnya. 

Baca juga: Belasan Bom Temuan Warga Dimusnahkan Tim Jibom Gegana Brimob Polda Maluku

Baca juga: Tersangka Korupsi Landmark Langgur Tak Kunjung Ditetapkan, Doni Berkilah Masih Perhitungan Kerugian 

Ia mengingatkan para siswa bahwa catatan kriminal akibat tawuran akan sangat berdampak pada masa depan mereka, termasuk dalam mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan.

Pihak kepolisian tidak akan segan menindak tegas pelajar yang terlibat. 

"Kami tidak ingin kejadian tragis seperti yang terjadi beberapa hari lalu terulang. Jauhi tawuran, baik dengan sesama siswa SMA Negeri 3 Ambon maupun dengan sekolah lain," tegasnya.

Selain konsekuensi hukum, Kapolsek juga menyoroti dampak negatif tawuran terhadap dunia pendidikan. 

Tawuran bisa menurunkan motivasi belajar, membuat siswa sering bolos, dan pada akhirnya menurunkan prestasi akademis.

Untuk memutus mata rantai bolos dan tawuran, Polsek Teluk Ambon akan meningkatkan patroli di jam-jam sekolah. 

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menindak tegas siswa yang kedapatan bolos. Pembinaan akan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi siswa yang terlibat tawuran," jelasnya.

Kepada pihak sekolah, Kapolsek Dicky berharap agar kontrol terhadap siswa ditingkatkan. 

"Pihak sekolah diharapkan terus melakukan pembinaan agar siswa tidak ikut-ikutan terlibat dalam tawuran," tambahnya.

Terakhir, Kapolsek mengingatkan tentang risiko fisik yang mengancam para pelaku tawuran. 

"Tawuran dapat mengakibatkan luka serius, cedera permanen, bahkan kematian. Sayangi diri kalian. Masa depan kalian jauh lebih berharga daripada kekerasan," pesannya.

Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Ambon, Drs. M.J Joi Sangadji, M.Pd, menyambut baik inisiatif Polsek Teluk Ambon. 

Ia berharap sosialisasi ini dapat membuka mata para siswanya tentang bahaya nyata dari tawuran, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. (*)

Berita Terkini