Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - KNPI dan OKP Cipayung Malra-Tual, menggelar aksi pembentangan bendera di lokasi ambruknya jembatan penghubung Rumadian-Dian, di Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Langkah ini diambil di momen perayaan HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025), guna memberikan sindiran kepada Pemerintah Provinsi Maluku, agar perayaan kemerdekaan tidak hanya dilakukan dengan seremonial bertabur anggaran fantastis, namun kebijakan yang berpihak pada rakyat pelosok.
Mereka hanya meminta sentuhan dan kepastian Pemprov Maluku terkait perbaikan jembatan, yang ambruk sekira 7 bulan lalu.
Terhitung sejak 11 Maret 3025 hingga kini belum ada kepastian terkait perbaikan jembatan.
Baca juga: KNPI dan Cipayung Bentangkan Bendera di Proyek Gagal Jembatan Rumadian-Dian Malra
Berikut tuntutan KNPI dan OKP Cipayung Malra-Tual
1. Kami meminta Pemprov Maluku segera lakukan investigasi menyeluruh, terkait penyebab robohnya jembatan, termasuk kemungkinan kelalaian dalam perencanaan pelaksanaan atau pengawasan konstruksi
2. Kami meminta Pemprov Maluku, agar segera menetapkan langkah konkrit percepatan pembangunan kembali, jembatan tersebut dengan tanggal waktu yang jelas dan transparan kepada masyarakat
3. Kami meminta DPRD Maluku, menjalankan fungsi pengawasannya secara aktif terhadap proses perbaikan dari rekonstruksi jembatan
4. Kami meminta Pemprov Maluku, lebih serius dalam pemeliharaan rutin infrastruktur yang menjadi kewenangannya agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain.
Diketahui, Jembatan Rumadian telah mengalami kerusakan berulang pada 2019, 2024, dan 2025.
Alokasi Tahun 2020 (Perbaikan setelah Ambruk 2019), anggaran sebesar Rp 500 juta untuk membangun kembali Jembatan Rumadian yang ambruk pada akhir November 2019
Kemudian, Dinas PUPR Kabupaten Maluku Tenggara mengerjakan pembangunan jembatan pengganti menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten sebesar Rp 6.285.097.000.
Namun, proyek ini ternyata gagal karena jembatan tetap ambruk dalam proses pengerjaan, dan kini perbaikan masih menjadi tanggung jawab kontraktor terkait. (*)