Bella Shofie Didemo

Soal Malas Ngantor, NasDem Maluku Bakal Panggil Bella Shofie: Jika Salah Akan Ditindak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BELLA SHOFIE - Anggota DPRD Buru. Bella Shofie. Istri Daniel Rigan itu didesak mundur oleh sekelompok mahasiswa menyusul dugaan ketidakhadiran dalam sejumlah kegiatan DPRD.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut 

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM -  Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Maluku menjadwalkan pemanggilan anggota DPRD Kabupaten Buru, Bella Shofie, untuk dimintai keterangan seputar dugaan 'malas berkantor'.

Pemanggilan ini direncanakan usai pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

Ketua DPW NasDem Maluku, Hamdani Laturua, menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Bella akan dilakukan setelah kepulangan mereka dari Rakernas, yang dijadwalkan pada tanggal 11 Agustus.

“Menghadap abis Rakernas. Pulang tanggal 11, mungkin tanggal 12 langsung menghadap di Ambon sekaligus memberikan keterangannya,” jelasnya kepada kompas.com via Telepon, Selasa (5/8/2025).

Dijelaskan Hamdani, DPW memiliki kewenangan untuk memanggil dan meminta keterangan, bukan untuk memutuskan sanksi apapun.

Seluruh hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem di Jakarta, yang nantinya akan mengambil alih kasus ini jika ada pelanggaran.

“Jika terindikasi ada pelanggaran, kami sampaikan ke DPP. Jika terbukti secara sah, maka dia stop DPW," tegasnya.

Baca juga: Diduga Malas Berkantor Hingga Didemo, Anggota DPRD Bella Shofie Malah Asyik Bikin Konten TikTok

Baca juga: Anggota DPRD Buru Bella Shofie Disebut Lupakan Rakyat: Sibuk Jualan di TikTok

Menurut Hamdani, pemanggilan ini penting untuk mengetahui sejauh mana keterkaitan kasus dengan keorganisasian partai.

“Untuk menentukan apakah dia ada kaitannya dengan partai, kami wajib meminta keterangannya,” jelasnya.

Dalam pernyataannya, Hamdani juga mengungkapkan rasa penyesalannya atas peristiwa yang terjadi.

“Ketika beta baca semua berita yang dong kirim, beta sangat menyesal peristiwa yang dialami,” ungkapnya.

Sebagai pimpinan partai politik, Hamdani menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab moral dan organisasi untuk menindaklanjuti setiap persoalan yang menyangkut kader partai.

“Kami berkewajiban memanggil yang bersangkutan untuk mendengarkan pendapatnya, klarifikasi segala macam, dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Setelah itu, baru disampaikan ke DPP,” pungkasnya.

Jika nantinya ditemukan pelanggaran terhadap aturan partai, DPP NasDem dipastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, belasan pemuda mendesak Bella Shofie mundur dari keanggotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru.

Desakan tersebut diteriakan dalam aksi unjukrasa di depan kantor Gubernur Maluku, Senin (4/8/2025).

Artis yang kini jadi legisltaor disebut tidak menjalankan tugasnya dengan baik sebagai perwakilan rakyat.

"Sudah 11 bulan sejak dilantik, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir di kantor DPRD Kabupaten Buru. Ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut kepercayaan rakyat, khususnya dari Dapil 2," kata Koordinator Lapangan, Fiki Lesnusa.

Lanjutnya, enam kali paripurna tak sekalipun istri dari Daniel RIgan itu hadir, bahkan dua kali reses juga tak dilakukan.

Dia pun minta Partai Nasdem pecat Bella Sophie.

"Ini bukan soal pribadi, ini soal integritas lembaga. Jika Partai NasDem tidak bertindak, maka partai ini harus siap menanggung malu di hadapan publik," tegasnya  (*)

Berita Terkini