Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Berunjukrasa di depan kantor Gubernur Maluku, belasan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GEMPRI) dan Penggugat Keadilan mendesak Gubernur Hendrik Lewerissa mengintervensi kasus yang disuarakan.
Yakni menyoal Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru, Bella Shofie yang diduga tidak pernah berkantor, bahkan pasca dilantik sebagai wakil rakyat.
Bahkan, agenda reses juga tidak dilakukan.
"Sudah 11 bulan sejak dilantik, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir di kantor DPRD Kabupaten Buru. Ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut kepercayaan rakyat, khususnya dari Dapil 2," kata Koordinator Lapangan, Fiki Lesnusa.
Diketahui, aksi berlanjut di Kantor Gubernur lantaran tidak satupun pengurus partai ditemui saat massa seruduk kantor DPW DPW Partai NasDem Maluku.
Baca juga: Diduga Tak Pernah Ngantor Sejak Dilantik Jadi Anggota DPRD Buru, Bella Shofie Didesak Mundur
Baca juga: Akhirnya! Kota Namlea Bakal Punya Angkot dan Transportasi Digital "Gosepa"
Padahal sejumlah tuntutan hendak disuarakan kepada pimpinan partai yang membesarkan istri Daniel Rigan itu.
Berikut point tuntutan yang diusung:
- Mendesak Gubernur Maluku sebagai representasi Pemerintah Pusat (Mendagri) segera mengambil sikap tegas untuk pecatkan Oknum Anggota DPRD Kab Buru saudari Bella Shofie dari jabatannya, dugaan kami saudari Bella Shofie tidak pernah masuk kantor selama 11 bulan.
- Mendesak DPW Partai Nasedem Provinsi Maluku segara mengambil sikap tegas secara Internal untuk memberhentikan saudari Bela Soffi dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Aktif, karena dugaan kami saudari Bella Shofie tidak pernah berkantor selama 11 bulan berturut-turut tanpa ada keterangan pasti..
- Mendesak DPW Partai Nasdem segera mengambil sikap tegas untuk menonjobkan Bella Soffi dari anggota partai serta mengambil sikap tegas untuk Pergantian antara Waktu (PAW) dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Buru, karena melanggar sumpah/ janji dan kode etik sebagai anggota DPRD.
- Mendesak Gubernur Maluku dan Dewan Kehormatan Partai Nasdem untuk segera membentuk Tim Investigasi untuk presur ke akar-akarnya karena dugaan kami saudara Bella Shofie tidak pernah menghadiri rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan DPRD yang menjadi tugas dan kewajiban sebanyak 6 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah