Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Puluhan aktivis dari gabungan Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarata (LSM) unjuk rasa di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku, Jumat (11/7/2025).
Mereka menuntut BPK untuk membuka hasil audit terhadap dua proyek infrastruktur besar di Wai Olas, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang diduga menyimpan banyak kejanggalan.
Dua proyek yang dimaksud yaitu pembangunan Jembatan Wai Olas dengan anggaran sebesar Rp 2,49 miliar oleh CV Seram Utara Agung, dan proyek peningkatan jalan dari Lapen ke Hotmix dengan anggaran sebesar Rp 7,68 miliar oleh PT Taruna Jaya Sakti.
Baca juga: Gunung Binaya Ditutup Sementara, Masyarakat Kanike Malteng Terapkan Sasi Adat
Koordinator Lapangan (Korlap 1), M. Rifki Derlen mengungkapkan, kedua proyek tersebut ditemukan mengalami kerusakan berat, padahal belum genap setahun diserahterimakan.
"Proyek ini memiliki kesalahan teknis dan telah diaudit oleh BPK 100 persen, sekaligus mereka menyampaikan kepada dinas PU dan PPK untuk memerintahkan kontraktor untuk memperbaiki jalan tersebut, walaupun diketahui sebelumnya bahwa proyek itu sudah selesai masa kontrak," ungkapnya dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com.
Lanjutnya, kerusakan yang dialami yaitu sayap jembatan pecah, talut patah, dan hotmix jalan sudah rusak, sehingga proyek ini tidak sesuai spesifikasi teknis dan patut diduga ada unsur korupsi.
Baca juga: Hati-hati! Ada 392 Jalan Berlubang di Lintas Wakal - Rumah Tiga, Ancam Keselamatan Pengendara
Sementara itu, para koalisi menuding sikap diam BPK terhadap proyek-proyek bermasalah di SBB justru membuka ruang pembiaran dan manipulasi laporan.
Mereka menegaskan bahwa BPK sebagai lembaga pengawas keuangan negara tidak boleh tutup mata.
Senada dengan Darlen, hal yang serupa disampaikan oleh Koordinator Daerah BEM Nusantara Maluku, Adam R. Rahantan, yang menekankan pentingnya keberpihakan BPK kepada kepentingan publik, bukan hanya kepada formalitas laporan keuangan pemerintah.
"Kalau proyek rusak dan uang miliaran gaib tapi tetap dapat opini WTP, lalu dimana tanggung jawab moral BPK?" tandasnya. (*)