Oknum Polisi Selingkuh

Tak Hanya Berzina, Bripka Malfry Masela Juga Diduga Ajak Istri Orang Pakai Sabu di Mapolsek Baguala

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SELINGKUH (ILUSTRASI) - Bripka Malfry Masela diduga mengajak istri orang, AP, untuk menggunakan narkotika jenis sabu di ruang kerjanya, Mapolsek Baguala.

Bripka Malfry Mikhael Masela juga telah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku pada Kamis, 10 Juli 2025, atas dugaan tindak pidana perzinaan sesuai Pasal 284 KUHP.

Kejadian dugaan perzinaan ini sebelumnya disebut terjadi pada Februari 2025 di Jalan Wolter Monginsidi, Passo, Baguala, Kota Ambon.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bripka Malfry Mikhael Masela maupun institusi kepolisian terkait dugaan kasus ini. 

Laporan resmi telah dilayangkan ke Polda Maluku, dan publik menanti tindakan tegas serta penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik serangkaian dugaan pelanggaran hukum dan etika yang mencoreng nama baik kepolisian ini. (*)

Berita Terkini