TRIBUNAMBON.COM -- Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 600 ribu yang direncanakan opemerintah rupanya sudah cair.
BSU 2025 akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI sehingga pastikan pekerja memiliki rekening bank tersebut.
Banyak penerima BSU 2025 mengeluhkan situs bsu.kemnaker.go.id yang belum bisa diakses meski sudah lolos verifikasi.
Masalah ini membuat sebagian orang bingung harus menunggu atau bertindak.
Berikut 4 solusi praktis yang bisa kamu coba agar tetap bisa cek status pencairan BSU.
Bila Anda menerima pemberitahuan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan status “lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU”, artinya data Anda telah memenuhi syarat awal.
Langkah selanjutnya adalah validasi akhir oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelum dana bisa dicairkan.
Mengapa Situs BSU Kemnaker Belum Aktif?
Menurut pantauan, situs tersebut masih dalam tahap persiapan teknis untuk peluncuran sistem pengecekan dan pembaruan data rekening.
Sambil menunggu situs aktif, Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut untuk memastikan kelancaran pencairan BSU
1. Pastikan Rekening Bank Anda Aktif
Pastikan rekening Anda terdaftar di bank penyalur BSU seperti:
- BRI
- BNI
- BTN
- Mandiri
- BSI
- PT POS Indonesia
Jika rekening tidak aktif, dana tidak akan bisa disalurkan.
2. Siapkan dan Cek Kembali Data Pribadi
Persiapkan dokumen dan data berikut secara lengkap dan benar: