Kekerasan Anak

Tak Terima Anaknya Dihajar Alexander Patty, Kelrey Langsung Temui Dewan Kehormatan DPRD SBT

Penulis: Haliyudin Ulima
Editor: Fandi Wattimena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD SBT - DPRD kabupaten SBT, di Desa Englas, Kota Bula. Tak Terima Anaknya Dihajar Alexander Patty, Kelrey Langsung Temui Dewan Kehormatan DPRD SBT

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Merasa tak terima anaknya dihajar salah satu wakil rakyat di kabupaten Seram Bagian Timu (SBT), Abdul Mukti Kelrey langsung mendatangi dewan kehormatan DPRD setempat, Selasa (27/5/2025) siang. 

Kedatangannya, untuk memastikan kehormatan DPRD menindaklanjuti persoalan yang mencoreng nama lembaga legislatif itu. 

"Tadi saya langsung ke DPRD sampaikan ke ketua kehormatan,  katanya pasti di proses sesuai jalur hukum," ujarnya saat diwawancarai Tribunambon.com di rumahnya, Selasa (27/5/2025). 

Dijelaskan, dia juga berniat mencari Alexander Patty, selaku terlapor tindak penganiayaan.

Namun, terlapor tak hadir meski sedang dilangsungkan rapat paripurna.

"Waktu di DPRD tadi, saya sempat cari pelakunya, katanya dia tidak ikut rapat," katanya. 

Sementara itu, ketua dewan kehormatan DPRD kabupaten SBT, Ahmad Voth memastikan bakal menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. 

"Selaku ketua, kami pasti meminta keterangan dari anggota kami, agar masalah ini bisa diselesaikan, kita kerja juga sesuai prosedur, karena laporannya sudah masuk ke pihak kepolisian," ujarnya kepada Tribunambon.com, via WhatsApp. 

Baca juga: Kelrey Ungkap Anaknya Dianiaya Wakil Rakyat Alexander Patty, Juga Diancam: Ambel Pisau Lalu Tikam

Baca juga: Kasus Pengelolaan Anggaran Rp. 177 Miliar PT. Dok Waiame, Dirut PT Dharma Indah Diperiksa 

Lebih lanjut, selaku tokoh publik, permasalahan seperti itu mesti diselesaikan dengan cara baik-baik tanpa kekerasan. 

"Artinya tidak layak seorang anggota DPRD lalu melakukan pemukulan terhadap anak, apalagi anak dibawah umur," lanjutnya. 

Sementara itu, Alexander yang dikonfirmasi hingga kini belum memberikan tanggapan.

Diberitakan sebelumnya, Alexander Patty oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten SBT dipolisikan dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Korban berinisial AHK, baru berumur 17 tahun mengalami memar disejumlah bagian tubuh.

Kepada TribunAmbon.com, pelapor, Abdul Mukti Kelrey menjelaskan kronologi berawal saat mengetahui korban bertemu dengan anak terlapor berinisial EP di lorong belakang rumahnya, Jumat (23/5/2025) malam.

Tanpa alasan, seketika diduga terlapor bersama istri datang dan langsung melabrak korban di tempat.

Tak sampai disitu, wakil rakyat dari Partai Nasdem itu kemudian menghubungi tiga orang temannya yang ikut melakukan tindak kekerasan.

Ketiga orang tersebut yakni, Ade Rumonun, Is Lapandang, dan Mat Lapandang. 

"Pelaku ini telfon tiga orang datang ke rumah, Alex bilang ada pencuri yang masuk ke rumahnya, sehingga tiga orang ini langsung memukul anak saya sampai bengkak dan sakit," jelasnya, Selasa (27/5/2025). 

Usai dihajar, Alexander kemudian menghubungi kerabat korban untuk kemudian dibawa pulang ke rumah.

Dari kejadian itu, korban mengalami bengkak di bagian mata kanan, dan sakit pada telinga kanan. (*)

Berita Terkini