Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Anggaran Dana Desa (ADD) di kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tak kunjung dicairkan, Sabtu (19/4/2025).
Hal itu disayangkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SBT Rudi Rumodar, dalam rapat paripurna kedua, masa sidang kesatu tahun 2025, Jumat (18/4/2025) malam.
Menurutnya, pencairan harusnya telah terlaksana mengingat kini sudah melewati triwulan pertama tahun 2025.
"Masyarakat mempertanyakan dan sangat butuh sekali soal pencairan dana desa ini. Kalau memang ada masalah tolong diselesaikan secepatnya, karena ini sudah masuk bulan ke-empat," tegasnya.
Baca juga: Dua Pekan Tak Diangkut, Sampah Menumpuk di Depan Stadion Marren, Jadi Tempat Cari Pakan Ternak
Baca juga: Jalan di Air Kabur Kota Bula Rusak Parah, Jembatan Darurat dan Lampu Penerang Juga Tak Layak
Lanjutnya, jika memang ada pergantian kepala pemerintahan desa, maka sesegera mungkin dilakukan sehingga tidak berimbas ke dana desa.
"Kalau mau diganti itu segera, tidak boleh digantung-gantung macam ini," lanjutnya.
Ia pun mendesak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT secepatnya mengambil langkah serius dalam mengatasi masalah ini.
Tak cuma itu, kata dia, hal itu sesuai dengan tagline 'Gerak Cepat' yang diusung Bupati Fachri Husni Alkatiri dan Wakilnya Muhammad Mifta Thoha Rumarey Wattimena.
"Agar proses pelayanan di kabupaten ini berjalan dengan baik dan dapat diterima oleh masyarakat," katanya.
Dirinya berharap, pimpinan dan seluruh anggota legislatif untuk turut mengawal masalah tersebut.
"Ini merupakan tanggung jawab bersama-sama, maka perlu kita dorong untuk pemerintah selesaikan masalah ini," tutupnya.(*)