Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Nasib puluhan petugas kebersihan di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) hingga kini belum jelas.
Setelah diberhentikan secara sepihak dalam empat gelombang sejak awal Januari hingga akhir Maret 2025.
Pemkab Malra hanya baru membayar satu bulan gaji dari total tiga bulan upah yang belum terbayarkan.
Salah satu petugas kebersihan Malra Yuliana Rahanra saat dihubungi TribunAmbon.con, Selasa (15/4/2025) membenarkan, baru menerima satu bulan upah.
"Setelah aksi unjuk rasa unjuk di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malra, upah kami baru dibayarkan satu bulan," ungkapnya.
Baca juga: Polda Maluku Minta Sasi Adat Hawear di Malra, Jadi Role Mode Penanganan Konflik
Baca juga: Mengenal Diare: Gejala dan Cara Penanganannya yang Tepat
Menurutnya, dua bulan yang tersisa menunggu pencairan anggaran.
"Katanya tidak ada uang di Malra jadi harus ikut program pemerintah pusat kalau dibayar nanti dong (Pemkab) dapat tangkap," jelasnya.
Dirinya berharap agar secepatnya Pemkab Malra dapat menyelesaikan permasalah upah petugas kebersihan.
"Kalau boleh kami minta agar upah kami segera dibayarkan, kami juga butuh makan dan minum," pungkasnya. (*)