Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Riski Risma
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Para pedagang di gedung Baru Pasar Mardika ngeluh diminta segera membayar sewa lapak, hal itu menyusul sepinya pembeli hingga kini.
Kepada TribunAmbon.com, salah seorang pedagang yang tak ingin disebutkan namanya mengaku, pendapatan harian mereka selalu kurang dari Rp 100 ribu.
Angka itu jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Alhasil, dia pun harus meminjam untuk tetap bisa memenuhi kebutuhan dapur.
Baca juga: Dewan Guru SD N 24 Maluku Tengah Ajukan Mosi Tidak Percaya, Kepsek Bantah Tudingan
Baca juga: Dewan Guru Ajukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Kepsek SD Negeri 24 Maluku Tengah Chaterina Frans
Dijelaskan, pasca beroperasinya Gedung Baru pasar Mardika pertengahan April lalu hingga kini, tingkat kunjungan pembeli masih saja rendah.
Terlebih banyak lapak yang belum terisi, sehingga pembeli lebih memilih berbelanja di luar gedung.
"Contohnya si bapak yang ingin ngopi, beli kopi, ingin mie beli mie," kata pedagang.
Dia pun berkeberatan jika harus membayar sewa lapak saat ini dan berharap ada keringanan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku.
Diketahui, Disperindag meminta pedagang untuk segera membayar sewa, hal itu tertuang dalam surat edaran yang disebar di area gedung.
Dalam surat tersebut tertulis sesuai perjanjian Disperindag dan pedagang bahwa, pedagang diminta pembayaran sewa terhitung sejak bulan Mei 2024 hingga Desember 2024.
Dan di informasikan juga bagi para pedagang tentang keringanan biaya awal sewa perjanjian sekurang-kurangnya tiga bulan yakni Mei hingga Juli 2024. (*)