Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Masyarakat Ohoi (Desa) Mataholat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menolak eksploitasi lahan yang hendak dilakukan di wilayah tersebut.
Penolakan tersebut disampaikan, tokoh pemuda Mataholat Wahyu Ingratubun, Senin (2/9/2024) menyusul rencana kontrak lahan yang hendak dilakukan oleh salah satu perusahaan asal Kalimantan.
"Tentunya kami menolak dengan tegas eksploitasi lahan yang bakal dilakukan di kawasan Mataholat sampai ke Nerong kecamatan Kei Besar Selatan," ungkapnya, saat mengubungi TribunAmbon.com melalui sambungan telepon.
Dikatakan, rencana eksploitasi lahan mempunyai dampak negatif yang sangat serius terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitarnya.
Baca juga: Memprihatinkan Taman Tabob di Maluku Tenggara Tak Terurus hingga Dipenuhi Tumbuhan Liar
Baca juga: Lengkap! Daftar 45 Pasangan Bakal Calon Gubernur, Bupati, Walikota Pilkada 2024 di Maluku
Karena itu Ingratubun mempertanyakan rencana kontrak lahan seluas 50 hektar dan pengerukan tanah sedalam ratusan meter apakah sudah melalui analis masalah dampak lingkungan (AMDAL).
"Terlebih lagi material tersebut akan dibawa ke Papua untuk salah satu proyek reklamasi. Pulau Kei Besar ini
sangat kecil untuk dikontrak, bagaimana nasib anak cucu kita ke depannya," kesalnya.
Sementara, lanjutnya sebagaian masyarakat menggantungkan hidup dan mata pencaharian dari bertani, bagaimana nasib masyarakat ke depannya.
Ironisnya, Pemkab Malra malah berdalih adanya proyek ini guna mendongkrak pendapatan asli daerah, bahkan menyatakan proyek ini datang dari Provinsi.
"Jangan korbankan masyarakat kecil hanya untuk dalih PAD Pemda," kesalnya.
Dirinya menambahkan, jika ini dibiarkan, maka akan sangat berbahaya sehingga seluruh masyarakat di Mataholat sangat keberatan dengan segala proses dan aktivitas yang hendak dilakukan.
"Kami menolak dengan tegas eksploitasi lahan dalam bentuk apapun," pungkasnya. (*)