Diketahui, ada lima kandidat yang telah mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon Bupati ke sekretariat DPD PKS Kabupaten Buru.
Mereka adalah Muhammad Daniel Rigan, Ikram Umasugi, Aziz Hentihu, Amustofa Besan, dan Muhammad Mukadar.
Dengan kebijakan ini, PKS Kabupaten Buru menunjukkan ketegasan dalam menjaga soliditas dan kekuatan internal partai, serta memastikan keterlibatan kadernya dalam pemerintahan daerah mendatang. (*)