Disebutkan, sebagian besar warga tidak memiliki ijazah sebagai syarat administratif, termasuk kompetensi keilmuan sesuai kebutuhan perusahaan.
"Bagaimana nasib anak anak negeri, bagaimana nasib anak adat sementara izin perusahaan harus punya ijazah," kata Umar.
"Yang kami temui tokoh adat sangat mengeluh, Karen tokoh adat disni tidak memiliki ijazah, bagaiman kejelasan dari perusahaan tersebut sehingga dapat mengakomodir tokoh-tokoh adat yang punya tanah dan beroperasi diatasnya," tambahnya.
Dengan alasan yang sama, dia juga menolak penyisiran pekerja tambang ilegal Gunung Botak.
"Kami datang disni menuntut pemerintah daerah segera menyetop kegiatan penyisiran," tandasnya. (*)