Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menggelar Rapat Forum Penataan Ruang Provinsi Maluku dalam rangka Percepatan Penyelesaian Revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kamis (01/02/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie sekaligus Ketua Forum Penataan Ruang Provinsi Maluku, mengatakan rapat tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memfinalkan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Maluku.
Pasalnya sudah enam kali RTRW masuk dalam tahap pembahasan bersama Pansus DPRD Maluku. Namun belum mendapat persetujuan ke langkah selanjutnya.
“RTRW Provinsi Maluku sudah 6x masuk dalam tahap pembahasan bersama Pansus DPRD tapi belum mendapat persetujuan dewan untuk melangkah ke tahap berikutnya yaitu pembahasan lintas sektor, karena menurut Dewan berbagai Daftar Inventarisasi Masalah yang disampaikan belum mendapat penjelasan secara maksimal dan Pansus menganggap ada inkonsistensi dokumen dari revisi RTRW dan ketidaksepahaman antara OPD dalam memboboti dokumen revisi tata ruang ini,” kata Sadali.
Lanjutnya, semua peserta rapat harus memberikan kontribusi pikir yang konstruktif dalam penyempurnaan.
Baca juga: Kanwil BPN Provinsi Maluku Gelar Rapat Kerja Daerah, Targetkan 27 Sertifikat Tanah di Tahun 2024
Baca juga: Ini Tanggapan Jokowi Soal Petisi dari Civitas Akademika UGM
Terutama melihat berbagai persoalan dari masing-masing daerah Kabupaten Kota dimana memiliki permasalahan kompleks dan spesifik yang harus diboboti.
Serta diberikan kesepahaman dalam membuat revisi tata ruang ini.
“Semua berhak menyampaikan pendapat dalam penyelesaian revisi ini, sehingga bisa segera dilaporkan sebagai tanggungjawab dari Tim Tata Ruang kepada Gubernur dalam mewujudkan Maluku yang terkolela secara jujur, bersih dan melayani terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan,” tambahnya.
Ia menyampaikan Jika tata ruang ini sudah final, maka perkembangan berbagai sektor dapat dilaksanakan.
“Oleh karena itu kita perlu bekerja keras, demi kemaslahatan Maluku kedepan, serta demi kesejahteraan Masyarakat Maluku, lewat gagasan pikir yang disampaikan dalam Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Maluku ini,” tandasnya.
Diketahui, rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku dan dihadiri Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Ismail Usemahu, Perwakilan Kanwil BPN Provinsi Maluku, serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (*)