Lowongan Kerja

Persyaratan Berkas Bagi yang Ingin Bergabung jadi Pengawas TPS Pemilu 2024 di Kecamatan Sirimau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

jadilah bagian dari Panwas Kecamatan Sirimau sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024

TRIBUNAMBON.COM - Bawaslu buka lowongan kerja, posisi yang dibutuhkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilu 202 di wilayah Kecamatan Sirimau. 

Melansir laman Instagram @lokerambonmanise.id berikut informasi lengkapnya. 

"Hallo #sahabatbawaslu , jadilah bagian dari Panwas Kecamatan Sirimau sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024 di wilayah kecamatan Sirimau, syarat dan ketentuan bisa sahabat lihat di postingan-postingan Panwas Kecamatan Sirimau di Facebook maupun Instagram Panwascam Sirimau," tulisnya. 

Mari Basudara, bergabung jadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024

Persyaratan Berkas:

a. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan Sirimau

b. Foto copy KTP yang masih berlaku

c. Pas foto setengah badan 4x6 sebanyak 2 lembar

d. Fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat berwenang/ foto menyerahkan foto copy ijazah sambil menunjukkan ijazah asli

e. Daftar riwayat hidup

f. Surat pernyataan bermeterai 10000

Note : Semua berkas dikumpulkan dalam bentuk hardfile

Timeline pembentukan Pengawas TPS se - kota Ambon dalam pemilu serentak 2024

- Tanggal 19 - 31 Desember 2023 = Sosialiasi dan Pengumuman Pendaftaran

- Tanggal 2 - 6 Januari 2024 = Pendaftaran dan Penerimaan Berkas (G1)

Halaman
12

Berita Terkini