TRIBUNAMBON.COM - Bawaslu buka lowongan kerja, posisi yang dibutuhkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilu 202 di wilayah Kecamatan Sirimau.
Melansir laman Instagram @lokerambonmanise.id berikut informasi lengkapnya.
"Hallo #sahabatbawaslu , jadilah bagian dari Panwas Kecamatan Sirimau sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024 di wilayah kecamatan Sirimau, syarat dan ketentuan bisa sahabat lihat di postingan-postingan Panwas Kecamatan Sirimau di Facebook maupun Instagram Panwascam Sirimau," tulisnya.
Mari Basudara, bergabung jadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024
Persyaratan Berkas:
a. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan Sirimau
b. Foto copy KTP yang masih berlaku
c. Pas foto setengah badan 4x6 sebanyak 2 lembar
d. Fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat berwenang/ foto menyerahkan foto copy ijazah sambil menunjukkan ijazah asli
e. Daftar riwayat hidup
f. Surat pernyataan bermeterai 10000
Note : Semua berkas dikumpulkan dalam bentuk hardfile
Timeline pembentukan Pengawas TPS se - kota Ambon dalam pemilu serentak 2024
- Tanggal 19 - 31 Desember 2023 = Sosialiasi dan Pengumuman Pendaftaran
- Tanggal 2 - 6 Januari 2024 = Pendaftaran dan Penerimaan Berkas (G1)