Haji 2024

Pendaftaran Petugas Haji 2024 Dibuka hingga 17 Desember 2023, Usia Minimal 30 Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seleksi Petugas Haji 1445 H/2024 M Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya

TRIBUNAMBON.COM - Seleksi petugas haji 2024, dibuka mulai 7 hingga 17 Desember 2023.

Seluruh proses pendaftaran petugas haji 2024 tersebut dilakukan secara online melalui Pusaka Super Apps Kemenag pada menu Pendaftaran Petugas Haji.

Selain dengan Pusaka Super Apps, pendaftaran petugas haji 2024 juga dapat dilakukan melalui laman pusaka.kemenag.go.id.

INFO LENGKAP KLIK DISINI

Berikut Persyaratan PPIH Kloter:

a. Syarat Umum

- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Berbadan sehat;
- Laki-laki atau perempuan;
- Tidak dalam keadaan hamil;
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;

b. Syarat khusus

1) Ketua Kloter

- Pegawai ASN Kementerian Agama;
- Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
- Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
- Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
- Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2) Pembimbing Ibadah Kloter

- Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
- Telah menunaikan ibadah haji;
- Memiliki sertifikat pembimbing manasik;
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
- Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren;
- Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Berpendidikan paling rendah sarjana; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Baca juga: Seleksi Petugas Haji 2024 Dibuka Mulai 7 hingga 17 Desember 2023, Catat Ini Syaratnya!

Baca juga: Rencana Rekrutmen Petugas Haji, Dirjen PHU: Harus yang Melek Digital

Baca juga: Tok! Biaya Haji 2024 Sebesar Rp 93,4 Juta

Baca juga: 250 Calon Haji Maluku Tengah Mulai Bikin Paspor

Berikut Persyaratan PPIH Arab Saudi:

a. Syarat Umum

- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Berbadan Sehat;
- Laki-laki dan/atau Perempuan;
- Tidak dalam keadaan hamil;
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren;
- Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

b. Syarat Khusus

1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi:

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Baca juga: Seleksi Petugas Haji 2024 Dibuka Mulai 7 hingga 17 Desember 2023, Catat Ini Syaratnya!

Baca juga: Rencana Rekrutmen Petugas Haji, Dirjen PHU: Harus yang Melek Digital

Baca juga: Tok! Biaya Haji 2024 Sebesar Rp 93,4 Juta

Baca juga: Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2024 Jadi Rp. 106 Juta, Ini Penjelasannya

2) Pelaksana Pelayanan Konsumsi:

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

3) Pelaksana Pelayanan Transportasi:

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

4) Pelaksana Bimbingan Ibadah:

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
- Telah menunaikan ibadah haji;
- Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
- Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Baca juga: Ini Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia yang Pulang dari Madinah

Baca juga: Bertahap, Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji 1444 H Telah Ditransfer

Baca juga: Peringati Bulan BMPN, BPOM Ambon Ikut Tanam Pohon di Maluku Tengah

5) Pelaksana SISKOHAT:

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
- Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
- Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT;
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan
- Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

Cara Daftar Petugas Haji 2024

1. Buka Aplikasi Pusaka Super Apps atau kunjungi laman pusaka.kemenag.go.id;

2. Pilih menu 'Pendaftaran Petugas Haji';

3. Isi data diri berupa:

- NIK

- Tanggal Lahir

- Username

- Alamat Email

- Password

- Konfirmasi Password

4. Isi jawaban dari soal yang tersedia

5. Klik 'Daftar'

Sebagai informasi, NIK yang berhak mendaftar hanya yang sudah lolos verifikasi manual tingkat Kota/Kabupaten.

Sebelum mendaftar Petugas Haji 2024, pastikan NIK telah diinput oleh kantor Kemenag Kabupaten/Kota terkait.

Seleksi Petugas Haji 1445 H/2024 M Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya (Instagram @kemenag-ri)

(TribunAmbon.com) 

Berita Terkini