1. Buka Aplikasi Pusaka Super Apps atau kunjungi laman pusaka.kemenag.go.id;
2. Pilih menu 'Pendaftaran Petugas Haji';
3. Isi data diri berupa:
- NIK
- Tanggal Lahir
- Username
- Alamat Email
- Password
- Konfirmasi Password
4. Isi jawaban dari soal yang tersedia
5. Klik 'Daftar'
Sebagai informasi, NIK yang berhak mendaftar hanya yang sudah lolos verifikasi manual tingkat Kota/Kabupaten.
Sebelum mendaftar Petugas Haji 2024, pastikan NIK telah diinput oleh kantor Kemenag Kabupaten/Kota terkait.
(TribunAmbon.com)