APBD 2024

DPRD Maluku Tengah Tetapkan APBD 2024 Sebesar Rp 1,7 Triliun

Penulis: Lukman Mukadar
Editor: Adjeng Hatalea
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MALUKU: DPRD dan Pemerintah Kabupaten Maluku tetapkan APBD 2024 sebesar 1,7 Triliun .

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,776 triliun. 

Target pendapatan yang disetujui itu mayoritas berasal dari dana transfer sebesar Rp.1,5 triliun dan target PAD hanya berkisar Rp.200 miliar. 

Sementara untuk belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1,773 triliun, sedangkan paling besar yakni belanja operasi sebesar Rp.1,2 triliun.

Di samping itu, belanja modal sebanyak Rp. 248 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp. 262 miliar serta belanja tidak terduga sebanyak Rp. 9 miliar. 

Kesepakatan dilakukan usai seluruh Fraksi di DPRD menyetujui usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 yang sebelumnya telah melewati pembahasan di tingkat komisi. 

"Keputusan Peraturan Daerah tentang APBD 2024 diberi nomor 06," ujar Herry Men Carl Haurissa saat memimpin rapat paripurna di Masohi, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Pastikan Kualitas Air Bersih, Pemda Malteng  dan Balai TKLPP Ambon Teken MoU

Wakili lembaga DPRD, Haurissa yang juga wakil ketua berharap realisasi APBD 2024 dapat berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah dituangkan dalam keputusan DPRD. 

"Dan yang paling penting masyarakat dapat merasakan pembangunan dan berdampak ekonomi serta terciptanya kesejahteraan masyarakat  dari realisasi APBD 2024," harapnya. 

Kemudian, Pj Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa yang hadir dalam paripurna tersebut mengatakan, rancangan APBD tahun 2024 yang telah dibahas bersama DPRD merupakan cerminan dari visi untuk mewujudkan daerah yang lebih baik, adil, dan berdaya saing. 

"Dengan mempedomani prioritas pembangunan nasional serta kebijakan pemerintah Provinsi Maluku, dalam APBD ini juga telah memuat 15 Prioritas Kerja kami sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah," tandas Sahubawa. 

Di samping itu, dalam penyusunan rancangan APBD tersebut, Pemerintah telah mempertimbangkan prinsip-prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas guna memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat.

Berita Terkini