Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kejaksaan Negeri Ambon mulai menyelediki kasus dugaan korupsi anggaran Command Center Pemerintah Kota Ambon.
Kepala Kejari (Kajari) Ambon, Adhryansah mengatakan kasus ini mulai diselidiki tim kurang lebih satu bulan yang lalu.
Penyelidikian bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Kejari.
“Ini sudah masuk ke tahapan penyelidikan, sudah sekitar satu bulan baru mulai penyelidikan. Ini berdasarkan laporan,” kata Kajari Ambon kepada wartawan di Ruang Rapat Kejari, Selasa (26/9/2023).
Dijelaskannya, Jaksa menyelidik dugaan korupsi anggaran command center tahun 2021 dan 2022, dimana tiap tahunnya command center mendapat anggaran sekitar Rp 1 Miliar.
“Itu anggaran ditahun 2021-2022. Anggarannya per tahun di angka miliar. RP 1 Miliar lebih,” ungkapnya.
Diketahui, command center diresmikan Pemerintah Kota Ambon pada September 2021 silam.
Pembangunan Command Center bersumber dari APBD Kota Ambon tahun 2019 dan 2020, dengan nilai berkisar Rp 5 Miliar.
Command Center atau ini merupakan ruangan pusat visualisasi dan integrasi data dan kontrol CCTV yang berada di Balai Kota, dimana akan melakukan pelayanan publik berbasis digital menjadi pusat pemantauan data, informasi, juga situasi dan kondisi kota ini melalui 32 titik CCTV.