Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Meninggalnya Edwin Huwae mengakibatkan satu kursi DPRD Provinsi Maluku, Fraksi PDI Perjuangan kosong.
Yakni dari Daerah Pilihan (Dapil) Maluku Tengah (Malteng), tak mau lama kekosongan menyambut tahun politik, partai berlogo Banteng itu kini memproses PAW.
“Ini menyambut tahun politik. Jadi tidak boleh ada ruang kosong dalam situasi ini. Saya pastikan segera diproses dan dipercepat,” tegas Ketua DPD—PDI Perjuangan Maluku, Benhur G. Watubun saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Sabtu (23/9/2023).
Ia mengaku, berdasarkan nomor urut perolehan suara terbanyak berikutnya adalah Welna Tetelepta, pasalnya Fabio Latumeten mundur dan pindah ke partai lain.
Hanya saja, meskipun proses harus dipercepat namun semuanya tergantung atau menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Baca juga: Tragis, Warga Dipasung Puluhan Tahun, Dinsos Kota Ambon Turun Tangan
“Sesuai perolehan suara terbanyak, ya Welna Tetelepta. Soalnya Fabio Latumeten sudah mundur dan pindah partai. Harus dipercepat, tapi menunggu keputusan DPP,” pungkasnya.
Menyinggung soal siapa yang menggantikan EH di formasi DPR-RI, Watubun mengatakan kewenangan ada pada DPP.
Walaupun DPP meminta pertimbangan ataupun tidak dari DPD, nama-nama yang layak sebagai pengganti EH di bursa DPR-RI tidak bisa disampaikan.
“Soal pengganti EH di DPR-RI bukan kewenangan DPD. Kecuali untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota,” tandasnya. (*)