Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) meluncurkan inovasi baru dalam sistem perencanaan pembangunan daerah di Masohi, Jumat (15/9/2023).
Program itu diberi nama Maluku Tengah Satu Data Perencanaan atau disingkat "Malteng Sadap".
Program ini dicetuskan oleh Husen Mukaddar, salah satu peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan ke tujuh lingkup Pemda Maluku Tengah.
Dikatakan, latar belakang dari program yang dilaunching Penjabat Bupati Rakib Sahubawa tersebut adalah merujuk pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangungan Nasional.
"Dinyatakan secara jelas pada Pasal 31 bahwa perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Husen.
Lanjutnya, gagasan ini menjadi sangat penting diterapkan, karena selama ini masih banyak data yang tidak terdapat dalam publikasi BPS yang dirasa sangat perlu untuk disamakan.
"
Masih kerap terjadi perbedaan antara data yang dikeluarkan oleh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) satu dengan yang lain mengenai parameter yang sama. Bahkan dalam beberapa kasus, OPD yang sama dapat mengeluarkan data yang berbeda," terang Husen.
Maluku Tengah Satu Data merupakan upaya terobosan atau inovasi baru yang sengaja dirancang agar pengambilan kebijakan dilakukan dengan memanfaatkan data yang terintegrasi.
"Salah satu upaya inovatif yang akan dilakukan dengan pembuatan Website Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk inventarisasi dan penginputan data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," cetus Husen.
Adapun tujuan dari program ini adalah untuk melengkapi, menguatkan, dan menyediakan data perencanaan pembangunan dalam sebuah wadah yang memiliki kekuatan hukum.
Serta mendorong perubahan dalam tatakelola mekanisme evaluasi pelaksanaan prioritas kegiatan rencana kerja pemerintah daerah secara kolaboratif, antar pemerintah daerah dan antar unit kerja di lingkup Pemda Maluku Tengah.
Dia juga menguraikan dalam program ini ada tiga tahapan yang akan diterapkan dalam sistem kerja nanti.
Tujuan rencana aksi perubahan ada tiga tahapan yaitu, tujuan jangka pendek, tujuan jangka menengah dan tujuan jangka panjang.
Tujuan jangka pendek yaitu tersedianya,
Keputusan Bupati tentang forum satu data, Keputusan Bupati tentang tentang tim satu data Maluku Tengah. Kemudian aplikasi Malteng Sadap pada website Pemerintah Daerah.
Lalu tujuan Jangka Menengah sendiri diharapkan akan terlaksananya,
penguatan kapasitas dan penggunaan sistem dengan melaksanakan sosialisasi pedoman sistem respon.
Sedangkan Tujuan Jangka Panjang, diharapkan akan terlaksananya,
evaluasi dan pemanfaatan sistem satu data perencanaan daerah yang terintegrasi secara efektif di Kabupaten Maluku Tengah.