Ambon Hari Ini

Dua Sindikat Pencuri Lintas Provinsi Dibekuk Polsek KPYS Ambon

Penulis: Rahmat Tutupoho
Editor: Fandi Wattimena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KM. Leuser sore ini lepas sandar ke Namrole dari Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Senin (29/5/2023)

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon berhasil meringkus dua sindikat pencurian yang beroperasi di kapal milik PT Pelni.

Kedua pelaku yang melancarkan aksi antar provinsi itu berinisial EH alias L/T (47) dan La alias A (28) dan bukan warga Kota Ambon.

"Sebulan lalu ada pencurian di atas kapal Tidar, dua pelaku ditangkap dan sekarang berstatus tersangka," ucap Kapolsek KPYS, Iptu Julkisno Kaisupy kepada wartawan di Mapolsek, Jumat (1/9/2023).

Terangnya, EH beralamat di Kampung Seng Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Jawa timur, sedangkan LA di Kanakea Luar, Nganganaumala Kecamatan Batu Poaro, Kelurahan Bau Bau, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Skripsi Tak Jadi Syarat Wajib Kelulusan, Mahasiswa Unpatti Menilai Kebijakan Mas Menteri Tak Efektif

Lanjutnya, masih tersisa satu pelaku satu pelaku dalam pengejaran polisi dan telah dimasukan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pelaku bukan warga Ambon. Mereka berjumlah tiga orang, tapi yang satu melarikan diri. Kini masih dalam pengejaran polisi alias DPO," ungkapnya.

Dihimpun, pencurian berawal saat KM Tidar berlabuh di Yos Sudarso sekitar pukul 09.30, Rabu (2/8) silam.

Korban yang menempati deck 5 cabin 5/215-A hendak mengambil makanan siang di pantry deck 4, sebelum jalan, tas salempang warna hitam miliknya disimpan.

Usai ambil makanan dan sesampai di tempat tidur, korban kaget karena tas sudah tidak ada lagi. (*) 

Berita Terkini