DPRD Ambon Dibobol Maling

Maling Uang Rp 117 Juta di Kantor DPRD Kota Ambon Ditangkap, Ternyata Orang Dalam

Penulis: Ode Alfin Risanto
Editor: Fandi Wattimena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uang sisa pencurian di DPRD Ambon Sebesar Rp 72.577.00 juta dan Motor Hasil Pembliang dengan uang curian diamankan Polisi Polresta Pulau Ambon, Selasa (29/8/2023).

Melakukan penyelidikan seperti Olah TKP dan menginterogasi beberapa orang dari pihak Satpol PP dan PNS kantor DPRD Kota.

Karena saat terjadinya Pencurian mereka itu berada di area kantor.

"Setelah dilakukan interogasi yang dilakukan secara bertahap, yang diduga salah satu terduga pelaku mengakui kepada tim buser bahwa dirinya yang melakukan pencurian, selanjutnya tim buser bersama terduga tersangka menuju ke salah satu Pondok di Ruko batu merah guna mengamankan barang bukti yang ada," tutupnya. (*)

Berita Terkini