Stunting di Maluku

Widya Murad Tangani Stunting Jadi Sorotan Komisi IX DPR RI: Langkah Konkrit Apa?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi IX DPR RI saat rapat bersama Pemerintah Provinsi Maluku di Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Jumat (14/7/2023).

“Tetapi karena hanya dipakai untuk apa ya orang bilang ini jalan-jalan dan sebagainya. Akhirnya pergerakan penurunan stunting itu tidak sesuai dengan kita harapkan, itu di luar 23 persen apalagi nanti di 2024 itu 20 persen kira-kira gitu ya,” kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).

Menurutnya, lebih baik penanganan stunting dikembalikan sesuai tupoksi masing-masing.

Atau kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting yang diketuai Wakil Gubernur Maluku, Barnanbas Orno.

“Makanya kita lihat kalau ada kebijakan yang keliru mestinya ini harus diperbaiki masih ada Tahun Anggaran 2023 dan 2024, makanya kita menerapkan ini dikembalikan Penanganannya di tim percepatan penurunan Stunting yang diketuai oleh wakil gubernur bukan dilakukan oleh ketua TP. PKK yang diberikan gelar Bunda parenting, dia ini bukan OPD Tetapi dia mengelola kaitan dengan anggaran penanganan stunting itu kalau kita lihat dari seluruh yang dititipkan di OPD itu cukup besar,” tegasnya.

“Nanti kita akan agendakan hari Senin itu dengan tim percepatan penurunan stunting untuk kembali mengevaluasi hanya kita mengharapkan di 2023 juga 2044 ini betul-betul diambil alih dan kita minta difokuskan kepada lokusnya karena kalau satu miliar lebih Ini kalau lebih langsung ditangani perbaikan gizi ke lokus saya rasa ini penurunan ini pasti akan tinggi,” tandasnya.(*)

Berita Terkini