Stunting di Maluku

Widya Murad Tangani Stunting Jadi Sorotan Komisi IX DPR RI: Langkah Konkrit Apa?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi IX DPR RI saat rapat bersama Pemerintah Provinsi Maluku di Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Jumat (14/7/2023).

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Komisi IX DPR RI ikut menyoroti penanganan stunting Provinsi Maluku yang didominasi oleh Ketua TP PKK Maluku, Widya Pratiwi Murad.

Hal ini bahkan dibahas dalam pertemuan Komisi IX DPR RI bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku di Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Jumat (14/7/2023).

Wakil Ketua DPR RI, Dr. Nihayatul Wafiroh mengatakan, anggota dewan mempertanyakan langkah nyata seperti apa yang dilakukan oleh Widya Pratiwi Murad untuk menangani stunting.

Mengingat penanganan stunting seharusnya di bawah OPD bukan TP PKK.

“Tidak kita tidak mengatakan kurang maksimal tapi yang bertanya tadi adalah Netty (Netty Prasetiyani), beliau itu pernah jadi istri Gubernur 2 periode di Jawa Barat. Beliau mempertanyakan apa langkah-langkahnya, seperti apa konkret programnya,” kata Nihayatul saat diwawancarai Wartawan usai rapat.

Menurutnya, hal ini menjadi pertanyaan agar penanganan stunting membuahkan hasil.

Jangan sampai hanya mengatur, tapi tidak ada langkah konkret dan berujung buang-buang anggaran.

Apalagi stunting merupakan PR bersama, termasuk Maluku yang memiliki stunting yang berada di angka 26,1 persen.

Selain itu, angka kematian bayi dan ibu juga cukup tinggi.

Ditambah dengan Maluku merupakan Provinsi Kepulauan yang membutuhkan penanganan khusus.

Baca juga: DPRD Bakal Minta Jaksa dan BPK Audit Ulang Anggaran Penanganan Stunting Maluku

“Jangan sampai beliau hanya Jadi ini tapi tidak ada konkritnya. Seperti apa Jadi yang ingin ditanyakan tadi konkrit programnya Seperti apa untuk penyelesaian stunting. ya pertanyaannya itu wajar pertanyaan sebagai beliau pernah menjadi pernah jadi istri Gubernur 2 periode,” tambahnya.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Maluku menilai penanganan stunting yang dilakukan oleh Ketua TP PKK Maluku, Widya Pratiwi Murad yang juga Bunda Parenting tak maksimal.

Pasalnya, alokasi anggaran penanganan stunting di Maluku menghabiskan 80 persen hanya untuk perjalanan dinas atau biaya operasional.

Hal ini yang menurut ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Attapary membuat stunting di Maluku pada tahun 2022 tak mencapai target yakni hanya sebesar 26,1 persen. Tak sampai target yang ditetapkan 23 persen.

“Tetapi karena hanya dipakai untuk apa ya orang bilang ini jalan-jalan dan sebagainya. Akhirnya pergerakan penurunan stunting itu tidak sesuai dengan kita harapkan, itu di luar 23 persen apalagi nanti di 2024 itu 20 persen kira-kira gitu ya,” kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).

Menurutnya, lebih baik penanganan stunting dikembalikan sesuai tupoksi masing-masing.

Atau kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting yang diketuai Wakil Gubernur Maluku, Barnanbas Orno.

“Makanya kita lihat kalau ada kebijakan yang keliru mestinya ini harus diperbaiki masih ada Tahun Anggaran 2023 dan 2024, makanya kita menerapkan ini dikembalikan Penanganannya di tim percepatan penurunan Stunting yang diketuai oleh wakil gubernur bukan dilakukan oleh ketua TP. PKK yang diberikan gelar Bunda parenting, dia ini bukan OPD Tetapi dia mengelola kaitan dengan anggaran penanganan stunting itu kalau kita lihat dari seluruh yang dititipkan di OPD itu cukup besar,” tegasnya.

“Nanti kita akan agendakan hari Senin itu dengan tim percepatan penurunan stunting untuk kembali mengevaluasi hanya kita mengharapkan di 2023 juga 2044 ini betul-betul diambil alih dan kita minta difokuskan kepada lokusnya karena kalau satu miliar lebih Ini kalau lebih langsung ditangani perbaikan gizi ke lokus saya rasa ini penurunan ini pasti akan tinggi,” tandasnya.(*)

Berita Terkini