Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anna Latuconsina jadi Calon Legislatif (Caleg) pertama yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku.
“Yang mendaftar pertama adalah atas nama Ibu Anna Latuconsina,” kata Koordinator Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Maluku, Abdul Khalil Tianotak kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Ia menjelaskan, dari pendaftaran dimaksud sehingga KPU telah menerbitkan tanda terima dan berita acara yang menyatakan dokumen telah lengkap dari diterima oleh KPU.
Selanjutnya, dokumen dimaksud akan dilanjutkan dengan verifikasi berkas yang dijadwalkan 26 Juni hingga 5 Juli 2023 mendatang.
Sementara itu, Anna Latuconsina mengaku bersyukur lantaran semua berkas yang diajukan telah diperiksa dan dinyatakan lengkap.
Ia berharap, seluruh proses pendaftaran bisa berjalan lancar sesuai tahapan yang telah ditentukan.
“Dan tentunya semoga KPU juga dapat melaksanakan tugas dengan baik,” tandasnya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Maluku Ingatkan Parpol dan Bacaleg Jaga Etika Politik
Baca juga: Murad Ismail Dipecat PDIP! Penggantinya Tunggu Keputusan Megawati
Diketahui, Anna Latuconsina saat ini masih menjabat sebagai anggota DPD RI Dapil Maluku periode 2019-2024.
Ia merupakan salah satu petahana DPD RI selama tiga periode.
Anna sebelumnya juga merupakan anggota DPRD Provinsi Maluku tahun 1997-1999.
Diberitakan, KPU Provinsi Maluku telah membuka pendaftaran pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPD dan DPRD Provinsi untuk Pemilu 2024.
Proses tersebut bakal berlangsung selama 14 hari terhitung dari 1 hingga 14 Mei 2023. (*)