Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Mantan Sekda Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) , Alfonsius Siamiloy mengaku dijebak atau dikambing hitamkan oleh oknum tertentu dalam kasus tindak pidana korupsi yang bersumber dari surat perintah perjalanan dinas (SPPD).
Hal itu ia sampaikan saat sidang beragendakan pembelaan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Wilson Shiriver, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (27/4/2023).
“Bagi saya sampai dengan masalah ini terjadi ada pihak lain sebagai dalang yang mengadudombakan saya dengan pihak Kejaksaan Negeri MBD, meski hanya soal Kendaraan dinas yang diminta semntara saja untuk diperiksa BPK," kata Siamiloy dalam pembelaan pribadi.
Siamiloy mengungkapkan Jaksa mulai melibatkan dia dalam kasus korupsi sejak diminta pengembalian 10 kendaraan dinas.
Sementara pengembalian kendaraan dinas tersebut merupakan hasil audit dan perintah BPK RI pada Maret 2019 silam terkait peminjaman oleh Pemda.
"Setelah dihubungi pihak instansi yang lain tidak ada masalah tetapi tidak dengan pihak kejaksaan. para Jaksa merasa tidak dihargai dan tidak mau mengantar atau memberikan kendaraan dinas tersebut yakni 4 buah kendaraan roda empat dan 6 buah kendaraan roda dua," tambahnya.
Lanjut dijelaskannya, pada pukul 17.00 WIT Jaksa kemudian datang membawa kendaraan tersebut, namun dalam kondisi yang mabuk.
"Akan tetapi tetapi jam 05 sore semua kendaraan itu diantarkan para Jaksa bersama stafnya kepada saya dipimpin Jaksa arjeli SH yang sudah dipengaruhi minuman beralkohol, ngomel dan ngamuk," tambah.
Baca juga: Sekda MBD Akui Tak Korupsi, Hanya Ikut Arahan Wagub Orno Tuk Tanda Tangan
Saat itu, Jaksa disebut mengatakan Sekda tiak menghargai mereka dan pimpinan Kejari.
Meskipun sudah menjelaskan maksud pengembalian kendaraan tersebut.
"Jaksa menanggapinya dengan membanting ke-10 kunci kontak yang ada dalam genggaman Tangannya di atas meja di hadapan saya kemudian mengeluarkan ancaman “Sekda kamu siap-siap untuk diperiksa karena banyak sekali kamu melakukan korupsi di sekretariat daerah ini “ sembari yang lain juga ikut berteriak pokoknya Sekda ini harus dipenjarakan supaya dia tahu siapa kita," jelasnya.
Menurutnya, hal tersebut akhirnya menjadi dendam Kejari MBD yang terjawab lewat pernyataan Kajari untuk bertemu di meja Hijau.
“Saya menduga hal ini bisa saja ada pihak ketiga yang ingin menyingkirkan dan menjatuhkan Saya dari posisi saya sehingga lalu mengarang cerita serta membesar-besarkan cerita kepada pihak kejaksaan setempat," tegasnya.
Dalam nota pembelaan tersebut, Siamiloy meminta Hakim untuk menghadiri Mantan Bupati MBD, Barnabas Orno.
Lantaran saat itu, Orno lah yang memerintahkan Siamiloy untuk menandatangani bukti-bukti anggaran.
"Sebagai Orang yang awam hukum saya berharap Drs. Barnabas orno dapat di hadirkan dalam persidangan sehingga dirinya bisa menjelaskan yang sebenarnya," tandasnya.