ZUHUR 12:31
ASAR 15:48
MAGRIB 18:32
ISYA' 19:41
Baca juga: Ajak Warga Segera Mendaftar, Program Subsidi Tepat Jamin Keadilan dan Ketepatan Distribusi
Baca juga: Lowongan Kerja PT Global Service Indonesia, Pendaftaran Ditutup 30 April 2023
Baca juga: Pelni Ambon Lakukan Rekayasa Pelayaran Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Lebaran 2023
Baca juga: Jadwal Buka Puasa di Kota Ambon Hari Ke-21 Rabu 12 April 2023
Hukum Puasa Ramadhan
1. Orang yang Wajib Berpuasa
Hukum Puasa Ramadhan adalah wajib bagi pemeluk agama Islam.
Wajib berarti harus dilakukan, yang apabila dilakukan akan mendapatkan pahala dan apabila tidak dilakukan akan mendapatkan dosa.
Orang yang diwajibkan berpuasa Ramadhan adalah semua muslimin dan muslimat yang mukallaf.
Seperti dijelaskan dalam buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ust. Syukron Maksum, hukum Puasa Ramadhan tertuang dalam Surat Al-Baqarah (2): 183 yang berbunyi:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajib kan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajib kan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." [QS. al-Baqarah (2): 183].
2. Orang yang Tidak Diwajibkan Berpuasa
Orang yang tidak diwajibkan berpuasa Ramadhan, dan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan adalah perempuan yang mengalami haidl dan nifas di bulan Ramadlan.
Para ulama telah sepakat bahwa hukum nifas dalam hal puasa sama dengan haid.
"Aisyah r.a. berkata: Kami pernah kedatangan hal itu [haid], maka kami diperintahkan mengqadla puasa dan tidak diperintahkan mengqadla shalat." (HR. Muslim)