Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Tindak kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak marak terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)
Tahun ini, baru berjalan 4 bulan tetapi sudah 14 kasus tersebar dibeberapa Kecamatan, yakni Huamual, Huamual Belakang, Seram Barat, Kairatu Barat, dan Taniwel.
"Selama 2022, ada 25 kejadian yang dilaporkan. Tahun ini, hanya 4 bulan berjalan, sudah ada 14 kasus yang kita tangani, padahal belum sampai 1 semester," ucap Kasat Reskrim Polres SBB, Iptu Irwan saat diwawancarai TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Kamis (6/4/2023).
Hasil analisa perkara, keseluruhan tersangka merupakan orang dekat korban.
Olehnya itu, bisa dibilang ada semacam kekurangan perhatian dan pengawasan.
Terhitung, sejumlah kasus tersebut menimpa sebanyak 18 korban yang semuanya masuk kategori di bawah umur.
Baca juga: Polres SBB Serahkan Tersangka Rudapaksa 6 Anak ke Kejaksaan, Berikut Alat Buktinya
"Terdapat 18 korban, dan rata-rata itu anak di bawah umur. Hasil analisa kasus, seluruh tersangka ialah orang dekat korban," tuturnya.
Hingga detik ini, 10 tersangka masih di Rumah Tahanan (Rutan) Polres dan 4 lainnya sudah tahap 2 yang artinya berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"4 tersangka telah tahap 2. Terus 10 orang lainnya masih berada di Rutan Polres," pungkasnya.
Dihimpun, 14 kasus tersebut tersebar di Huamual 5, Kairatu Barat 4, Seram Barat 1, Huamual Belakang 2, dan 2 di Taniwel.
Terbaru, pelaku atas nama Setiawan Ode Rabadia (30) tenaga pendidik di Dusun Limboro, Desa Luhu ditangkap setelah melarikan diri selama 2 pekan.
Sebanyak 4 tersangka sudah tahap 2, 10 lainnya masih mendekam di Rutan Polres.(*)